Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Sulawesi Tenggara Tetap Cair Tahun Ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN tetap akan dibayarkan tahun ini, sesuai pernyataan Menteri Keuangan dan tanpa adanya informasi resmi soal pembatalan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memberikan kepastian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Gaji ke-13 dan ke-14, yang merupakan Tunjangan Hari Raya (THR), dipastikan tetap akan cair pada tahun ini. Kepastian ini disampaikan setelah adanya berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari para ASN di Sultra.
Plh. Sekda Sultra, Sukanto Toding, saat dihubungi di Kendari pada Rabu, 19 Februari 2024, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pembatalan atau penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 ASN. Ia menegaskan, "Yang pasti bahwa, hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan atau penghapusan gaji 13 dan 14 ASN. Sebab, kalau ada keputusannya pasti disampaikan dalam bentuk surat resmi."
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan yang beredar di kalangan ASN Sultra. Dengan demikian, para ASN dapat merasa tenang karena THR mereka tetap akan diterima. Pengumuman ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada Kamis, 6 Februari 2024, yang memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN, meskipun besarannya belum dirinci.
Distribusi ASN di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki jumlah ASN yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, total ASN berjumlah 17.875 orang. Rinciannya, 12.253 orang merupakan ASN dan 5.583 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Konsentrasi ASN terbesar terdapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra serta sekolah-sekolah di bawahnya (SMA/SMK dan SLB), dengan jumlah mencapai 6.007 orang. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sultra memiliki 698 ASN, Dinas Kehutanan 496 orang, Dinas Kesehatan 340 orang, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan 303 orang.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra memiliki jumlah ASN yang lebih sedikit, di antaranya BPD (47 orang), Kesbang (33 orang), Barisda (41 orang), Biro Kesra (44 orang), Biro Organisasi (28 orang), Dinas Kominfo (36 orang), Biro Pembangunan (31 orang), dan Biro Hukum (30 orang).
Pemprov Sultra mengimbau kepada seluruh ASN dan PPPK untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan masyarakat. Kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
Sekitar 50 persen dari total ASN di Sultra bertugas di sektor pendidikan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran sektor pendidikan di daerah tersebut dan besarnya kontribusi ASN dalam memajukan kualitas pendidikan di Sulawesi Tenggara.