Garut Bahas Larangan Truk Akhir Pekan: Atasi Kemacetan dan Kecelakaan
Polres dan Pemkab Garut berencana melarang truk pengangkut hasil tambang beroperasi di akhir pekan untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas di jalur utama Garut-Bandung.
Kepolisian Resor (Polres) Garut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah membahas rencana kebijakan untuk melarang truk pengangkut hasil tambang beroperasi di Kabupaten Garut setiap akhir pekan. Langkah ini diusulkan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur utama Garut-Bandung.
Mencari Solusi Kemacetan Akhir Pekan
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengungkapkan bahwa pembahasan ini didasari oleh pengamatan kondisi lalu lintas di Garut, khususnya pada akhir pekan. Truk-truk pengangkut pasir, yang jumlahnya cukup signifikan, seringkali menyebabkan kemacetan parah. "Kita akan membahas dengan pihak terkait, terkait dengan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang mengangkut hasil bumi atau hasil tambang ini," ujar Iptu Aang usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024.
Ia menjelaskan bahwa volume truk pengangkut pasir dari Garut ke luar daerah cukup tinggi, terutama pada Sabtu dan Minggu. Kepadatan ini berdampak signifikan pada kelancaran arus lalu lintas di jalan utama. Oleh karena itu, pembatasan operasional truk dianggap sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini. "Hari Sabtu dan Minggu ini ramai, sehingga kami mempertimbangkan masukan pembatasan di jam-jam tertentu dari mulai pagi sampai sore," tambahnya.
Polres Garut sendiri telah memiliki pengalaman dalam menerapkan pembatasan sementara bagi kendaraan truk di wilayah Kadungora untuk mengatasi kepadatan. Pengalaman ini menunjukkan efektivitas pembatasan tersebut dalam melancarkan arus lalu lintas. Oleh karena itu, kebijakan serupa direncanakan diterapkan secara khusus pada akhir pekan.
Dukungan Pemkab Garut dan Solusi Jangka Panjang
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan lalu lintas untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat. "Aturan harus ditegakkan, kita juga harus melihat ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, oleh karena itu kita tetap pada aturan dulu, setelah itu baru kita bisa mengambil langkah-langkah dari permasalahan-permasalahan yang muncul," jelas Barnas.
Namun, penegakan aturan ini tidak hanya berfokus pada pembatasan operasional truk. Polres Garut juga gencar melakukan sosialisasi dan mengingatkan para sopir truk untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, dan tertib berlalu lintas. Selain itu, truk pengangkut pasir diwajibkan menggunakan penutup muatan untuk mencegah pasir beterbangan dan membahayakan pengguna jalan lain. "Kepada kendaraan truk khususnya yang membawa pasir untuk senantiasa menggunakan penutup untuk melindungi pengguna jalan yang lain," tegas Iptu Aang.
Langkah Antisipasi dan Kolaborasi
Pembatasan operasional truk di akhir pekan merupakan langkah antisipatif untuk mengatasi masalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Garut. Langkah ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Garut. Lebih lanjut, pihak Dishub akan menjadi leading sector dalam pengaturan pembatasan operasional truk di akhir pekan.
Ke depannya, diharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Polres Garut, Pemkab Garut, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi jangka panjang yang lebih komprehensif dalam mengatasi masalah lalu lintas di Kabupaten Garut. Hal ini termasuk kemungkinan pengaturan jam operasional truk, penambahan jalur alternatif, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kesimpulan
Rencana larangan operasional truk pengangkut hasil tambang di akhir pekan di Garut merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas. Dukungan dari Pemkab Garut dan komitmen dari Polres Garut dalam menegakkan aturan serta melakukan sosialisasi menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah ini. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Garut.