Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Evi Ratnawati
E
Reporter Evi Ratnawati
Permudah Pendaftaran Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan, Desak Pakar

Pakar kebijakan publik mendesak pemerintah mempermudah pendaftaran pengecer LPG 3 Kg menjadi pangkalan resmi agar distribusi gas bersubsidi tetap lancar dan tepat sasaran.

konten ai
Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh pengecer, menyusul polemik perubahan distribusi gas subsidi yang sempat memunculkan kelangkaan dan kenaikan harga.

Sumber Antara
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Masyarakat kini wajib menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 Kg di sub-pangkalan guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, sekaligus mencatat data pembelian dan harga jual.

Sumber Antara
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Masyarakat kini wajib menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 Kg di sub-pangkalan guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, sekaligus mencatat data pembelian dan harga jual.

Sumber Antara
LPG 3 Kg di Lebak Terjamin, Distribusi Kembali Normal

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak memastikan pasokan LPG 3 Kg telah kembali normal dan terpenuhi di seluruh pangkalan dan agen resmi setelah sebelumnya sempat mengalami kelangkaan.

Sumber Antara
Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Usai Aturan Baru

Pertamina menjamin pasokan LPG 3 kg di pangkalan resmi setelah pemerintah melarang penjualan oleh pengecer mulai Februari 2025, memastikan harga jual sesuai HET dan kualitas terjamin, serta masyarakat bisa melapor jika ada kecurangan.

konten ai
Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Sambas Terjamin, Masyarakat Diminta Tenang

Diskumindag Sambas memastikan ketersediaan gas LPG 3 Kg aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk tambahan kuota jelang Ramadhan, meskipun masyarakat tetap diminta membeli sesuai kebutuhan untuk mencegah penimbunan.

Sumber Antara
Penataan Distribusi LPG 3 Kg: Pengecer Tetap Jadi Sub-Pangkalan, Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah menata distribusi LPG 3 Kg dengan menetapkan pengecer sebagai sub-pangkalan untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengurangi kuota, menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.

konten ai
Larangan Jual LPG 3 Kg: Mendadak, Tak Tersosialisasi, dan Dampaknya

Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg dinilai mendadak dan tak tersosialisasi, menyebabkan kesulitan masyarakat; kini pengecer kembali beroperasi sebagai sub pangkalan dengan pengawasan aplikasi.

Sumber Antara
Pengecer Gas Melon Boleh Jual Lagi, RUU BUMN Disahkan: Ringkasan Berita Politik Indonesia

Presiden menginstruksikan agar pengecer kembali menjual LPG 3 kg, RUU BUMN disahkan, dan berbagai perkembangan politik lainnya terjadi di Indonesia pada 4 Februari 2024.

Sumber Antara
Gas Elpiji 3 Kg Lebak Kini Hanya Lewat Agen Resmi: Cegah Penimbunan & Harga Lebih Murah

Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan penjualan gas elpiji 3 kg hanya melalui agen resmi untuk mencegah penimbunan dan memastikan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

konten ai
Distribusi LPG 3 Kg di Lebak Normal Kembali, Warga Lega

Distribusi gas LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak, Banten, telah kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kelangkaan selama dua pekan, membuat warga dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

Sumber Antara