Mendes Yandri Susanto Siap Bersinergi dengan DPR Optimalkan Program Desa
Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Komisi V DPR RI untuk mengoptimalkan program-program pembangunan desa dan meningkatkan kemajuan desa di Indonesia.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan kesediaannya untuk bersinergi dengan Komisi V DPR RI dalam rangka mengoptimalkan implementasi program-program pembangunan desa. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di Indonesia. Inisiatif ini muncul sebagai respon terhadap masukan dari anggota Komisi V DPR RI terkait keterlibatan mereka dalam program-program Kemendes PDT.
Dalam rapat tersebut, Yandri Susanto menekankan komitmennya untuk bekerja sama dengan DPR. Sebagai mantan anggota DPR, ia memahami pentingnya kolaborasi antar lembaga negara untuk mencapai tujuan bersama. Ia siap menerima masukan dan saran dari Komisi V DPR RI demi keberhasilan program-program pembangunan desa. Yandri menilai para anggota Komisi V DPR RI sebagai negarawan yang memiliki visi untuk kemajuan desa melalui program-program yang tepat sasaran.
Pernyataan kesediaan berkolaborasi ini merupakan respons langsung atas usulan dari anggota Komisi V DPR RI, salah satunya Hamka. Hamka mengusulkan agar Komisi V DPR RI dilibatkan secara aktif dalam implementasi program-program Kemendes PDT, khususnya dalam hal sosialisasi dan aspek teknis di daerah pemilihan masing-masing anggota. Usulan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran serta DPR dalam mengawal dan memastikan efektivitas program pembangunan desa.
Kolaborasi DPR dan Kemendes PDT untuk Kemajuan Desa
Kerja sama antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program pembangunan desa. Dengan melibatkan DPR, diharapkan sosialisasi program dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Hal ini akan memastikan bahwa program-program tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka.
Komisi V DPR RI memiliki peran penting dalam pengawasan dan penganggaran program-program pembangunan desa. Keterlibatan mereka secara aktif dalam implementasi program akan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Selain itu, masukan dan saran dari DPR dapat membantu Kemendes PDT dalam menyempurnakan program-programnya agar lebih efektif dan efisien.
Kolaborasi ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI, diharapkan program-program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menjadi salah satu contoh program yang akan diimplementasikan dengan melibatkan kerjasama ini. Program TEKAD bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, khususnya di Indonesia Timur, melalui optimalisasi potensi UU Desa dan dana desa. Sasaran program ini adalah kelompok-kelompok pertanian, peternakan, nelayan, dan kelompok usaha masyarakat.
Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)
Program TEKAD fokus pada pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada. Program TEKAD juga akan mendorong inovasi dan pengembangan teknologi di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Kemendes PDT telah memaparkan program TEKAD dan program lainnya yang akan dibiayai dari pinjaman hibah luar negeri. Program-program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Dengan adanya kolaborasi dengan DPR, diharapkan program-program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Keterlibatan Komisi V DPR RI dalam program TEKAD dan program-program lainnya dari Kemendes PDT diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa.
Kesimpulannya, sinergi antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI dalam mengoptimalkan program-program pembangunan desa merupakan langkah strategis untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.