Mendes Yandri Susanto Dinobatkan Sebagai Bapak BPD Indonesia
Menteri Desa Yandri Susanto mendapat gelar Bapak BPD Indonesia dari PABPDSI, berkomitmen bersama-sama membangun Indonesia dari desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, baru-baru ini dinobatkan sebagai Bapak BPD Indonesia oleh Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). Penobatan ini berlangsung pada Dies Natalis BPD di Plaza Aspirasi, Serang, Banten, Rabu (7/5). Acara ini menandai apresiasi atas kontribusi dan komitmen Mendes Yandri dalam mendukung kemajuan desa di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Mendes Yandri menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk bekerja sama dengan PABPDSI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, dimulai dari pembangunan desa. "Saya sebagai Menteri Desa, siap bersama Badan Permusyawaratan Desa se-Indonesia, mari kita bersama songsong Indonesia Emas 2045 untuk bangun desa, bangun Indonesia, desa terdepan untuk Indonesia," ujarnya.
Selain penobatan tersebut, Dies Natalis BPD juga menjadi saksi deklarasi penting lainnya. PABPDSI mendeklarasikan Gerakan Nasional Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif untuk mendorong perekonomian desa. Sebagai bentuk pengawasan atas program ini, PABPDSI juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) PABPDSI Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih, yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP PABPDSI, Ferry Rahadiansyah.
Dukungan terhadap Kesejahteraan BPD dan Program Pemerintah
Mendes Yandri memberikan sambutan positif atas usulan PABPDSI terkait peningkatan kesejahteraan anggota BPD. Ia menyadari peran krusial BPD sebagai ujung tombak pembangunan desa. "Hal ini (usulan peningkatan kesejahteraan BPD) saya setuju karena saya paham BPD, kepala desa, dan staf desa sebagai ujung tombak pembangunan desa," tegasnya. Peningkatan kesejahteraan ini dinilai penting untuk mendorong kinerja dan motivasi BPD dalam menjalankan tugasnya.
Mendes Yandri juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki berbagai program untuk kemajuan desa, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Hal ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap peran dan kapasitas BPD dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Lebih lanjut, Mendes Yandri menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan kepala desa dalam memajukan desa. Ia berharap sinergi ini akan menghasilkan kemajuan yang signifikan bagi seluruh desa di Indonesia. Sebagai mantan Wakil Ketua MPR RI, pengalamannya diharapkan dapat memberikan arahan yang tepat dalam membangun kemitraan yang efektif antara pemerintah pusat dan desa.
Pentingnya Peran BPD dalam Pembangunan Desa
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa sangat penting dalam proses pembangunan. BPD memiliki tugas dan wewenang untuk membahas dan menetapkan peraturan desa, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan dan kapasitas BPD menjadi hal yang krusial untuk memastikan efektivitas kinerja mereka.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Dengan melibatkan BPD dalam proses pembentukan dan pengawasan koperasi ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Partisipasi aktif BPD dalam program ini menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan perekonomian desa.
Kolaborasi antara BPD dan kepala desa merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. Kedua lembaga ini harus bekerja sama secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan pembangunan desa akan berjalan dengan lancar dan terarah.
Penobatan Mendes Yandri sebagai Bapak BPD Indonesia merupakan simbol pengakuan atas peran penting BPD dalam pembangunan desa. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan BPD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.