Golkar Dukung Pesantren Kelola Tambang: Bentuk Keadilan Ekonomi dan Sejarah Panjang
Partai Golkar dan beberapa pimpinan pesantren memberikan respons positif terhadap wacana pemerintah yang memperbolehkan pesantren mengelola tambang, menganggapnya sebagai bentuk keadilan ekonomi dan pengakuan atas kontribusi pesantren bagi Indonesia.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian izin kepada pesantren untuk mengelola tambang. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi DPP Partai Golkar, La Ode Safiul Akbar, menyatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2024. Wacana ini muncul sebagai respons atas rencana Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto. Alasannya, pemberian izin ini dianggap sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi pesantren yang telah berkontribusi besar bagi Indonesia. Bagaimana wacana ini akan direalisasikan masih perlu menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Dukungan Golkar didasari oleh keyakinan bahwa pesantren sebagai bagian penting dari bangsa Indonesia berhak mendapatkan kesempatan mengelola sumber daya alam, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. La Ode Safiul Akbar menekankan peran penting pesantren dalam sejarah Indonesia, termasuk perjuangan kemerdekaan. Ia juga melihat potensi ekonomi pesantren yang besar, ditunjang oleh kemandirian, swadaya, dan banyaknya UMKM yang dikelola di lingkungan pesantren.
Selain Golkar, beberapa pimpinan pesantren juga menyampaikan dukungan terhadap wacana ini. K.H. Husnan Bey Fananie dari Pondok Pesantren Modern Darul Ilmi dan K.H. Abdul Rasyid Sabirin dari Pondok Pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid, menyatakan apresiasi dan harapan agar wacana tersebut dapat direalisasikan. Mereka melihat potensi besar pesantren dalam pengelolaan tambang dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dukungan dari Partai Golkar dan Pimpinan Pesantren
La Ode Safiul Akbar, menganggap wacana tersebut sebagai bentuk keadilan ekonomi. Menurutnya, santri dan pesantren telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemerdekaan Indonesia, sehingga pantas mendapatkan kesempatan mengelola sumber daya alam. Ia juga menekankan moto pesantren "bondo bahu pikir lek perlu sak nyawane pisan" yang mencerminkan semangat perjuangan dan pengabdian pesantren untuk kebaikan bangsa.
Lebih lanjut, La Ode menjelaskan bahwa pengalaman kewirausahaan dan kemandirian ekonomi yang dimiliki pesantren, termasuk banyaknya UMKM yang dikelola santri, menjadi modal berharga jika wacana ini direalisasikan. Ia juga melihat sejarah panjang pesantren di Indonesia sebagai dasar yang kuat untuk mendukung wacana tersebut.
Sementara itu, dukungan dari K.H. Husnan Bey Fananie dan K.H. Abdul Rasyid Sabirin menunjukkan adanya konsensus di kalangan pimpinan pesantren terhadap wacana ini. Keduanya mengapresiasi rencana Menteri ESDM dan berharap Presiden Prabowo Subianto menyetujui wacana tersebut.
Potensi Ekonomi Pesantren dan Keadilan Ekonomi
Keterlibatan pesantren dalam pengelolaan tambang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Pesantren memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama melalui UMKM yang dikelola oleh santri. Dengan pengelolaan tambang yang tepat, pesantren dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.
Selain itu, wacana ini juga dianggap sebagai bentuk keadilan ekonomi. Selama ini, pengelolaan sumber daya alam seringkali terpusat pada segelintir pihak. Dengan memberikan kesempatan kepada pesantren, pemerintah diharapkan dapat mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
K.H. Abdul Rasyid Sabirin, yang pesantrennya berada di wilayah tambang, menekankan pentingnya peran pesantren sebagai basis UMKM dan potensi kontribusinya dalam pengelolaan konsesi tambang. Ia berharap pemerintah dapat melibatkan UMKM secara adil dan merata dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kesimpulan
Wacana pemberian izin kepada pesantren untuk mengelola tambang mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Partai Golkar dan beberapa pimpinan pesantren. Wacana ini dilihat sebagai bentuk keadilan ekonomi dan pengakuan atas kontribusi pesantren bagi Indonesia. Realitasnya, hal ini masih perlu menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah, namun dukungan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat memberikan harapan besar bagi terwujudnya wacana tersebut.