Golkar Harap PSU Pilkada Serang Berjalan Demokratis, Bebas Tekanan
Partai Golkar Kabupaten Serang berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada berjalan demokratis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya kecurangan.
Serang, 26 Februari 2024 - Ketua Partai Golkar Kabupaten Serang, Banten, Bahrul Ulum, menyampaikan harapannya agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan datang berjalan dengan demokratis dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Pernyataan ini disampaikan di Serang, Selasa lalu, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kabupaten Serang yang sebelumnya.
Bahrul Ulum menekankan kepercayaan partainya pada kecerdasan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa terpengaruh oleh pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dan merugikan proses demokrasi. "Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi Pilkada Kabupaten Serang," ujarnya.
Lebih lanjut, Partai Golkar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas putusan yang telah diberikan. Putusan tersebut dianggap sebagai bentuk penegakan keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia. Putusan MK ini dinilai mampu mengungkap fakta adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta keterlibatan oknum kepala desa dalam upaya memenangkan salah satu calon kepala daerah.
Putusan MK dan Dugaan Kecurangan Pilkada Serang
Bahrul Ulum menjelaskan bahwa putusan MK menemukan bukti dan fakta hukum yang menunjukkan keterkaitan erat antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto (suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah), dengan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Serang. Putusan tersebut juga mencatat adanya pelanggaran masif, khususnya pelanggaran tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 71 Ayat 1, yang menunjukkan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 2.
Menurut Bahrul Ulum, putusan MK yang menyatakan adanya kecurangan seharusnya tidak terjadi jika tidak ada bukti dan fakta pelanggaran tindak pidana Pemilu. Ia menegaskan bahwa semua pelanggaran tersebut terkait dan bertautan antara Mendes PDT, istrinya, dan oknum para kepala desa. "Putusan MK terkait Pilkada Kabupaten Serang seharusnya tidak terjadi, jika tidak terdapat fakta dan bukti adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu yang tertuang dalam putusan MK. Semua pelanggaran tersebut, terkait dan bertautan antara Mendes PDT beserta istrinya yang juga calon Bupati Serang nomor urut 2, dan oknum para kepala desa," tegasnya.
Partai Golkar mengajak masyarakat untuk mengawal proses putusan MK dan memilih pemimpin dengan jernih dan berdasarkan hati nurani. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Partai Golkar berharap PSU Pilkada Kabupaten Serang akan menjadi momentum untuk memperbaiki proses demokrasi dan memastikan integritas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan Pilkada Serang dapat menghasilkan pemimpin yang truly mewakili kehendak rakyat.
Harapan untuk Pilkada Serang yang Lebih Baik
Proses PSU Pilkada Kabupaten Serang diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam proses demokrasi. Golkar berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar terpilih secara demokratis. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Partai Golkar berkomitmen untuk terus mengawal proses PSU dan memastikan agar putusan MK dapat dijalankan dengan baik. Mereka berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Serang.
Dengan demikian, diharapkan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan Pilkada yang bersih dan demokratis. Hal ini penting untuk memastikan terwujudnya cita-cita demokrasi di Indonesia.