Gubernur Jambi 'Deklarasikan Perang' terhadap Premanisme, Imbau Masyarakat Laporkan Pelaku
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan perang terhadap premanisme yang meresahkan masyarakat dan mendukung penuh kepolisian untuk memberantasnya, sekaligus membuka hotline pengaduan 24 jam.
Gubernur Jambi, Al Haris, Jumat (2/5) lalu, secara resmi menyatakan perang terhadap praktik premanisme yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Jambi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Jambi, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya angka premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi Provinsi Jambi. Hotline pengaduan 110 juga telah diluncurkan oleh Polresta Jambi untuk mempermudah pelaporan.
Menurut Gubernur Al Haris, tidak boleh ada lagi oknum preman yang mengganggu kenyamanan masyarakat. "Tidak boleh ada oknum preman yang bermain, mengganggu kenyamanan dalam bermasyarakat, maka hal ini perlu ditindak tegas," tegas Gubernur Al Haris. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengatasi berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan premanisme berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik. Gubernur juga melihat maraknya pungutan liar sebagai salah satu indikasi dari masih aktifnya praktik premanisme di Jambi, sehingga perlu ditindak secara cepat dan tepat.
Langkah Konkret Pemberantasan Premanisme
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi perang terhadap premanisme, Pemerintah Provinsi Jambi akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi sarang premanisme. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya premanisme dan pentingnya melaporkan tindakan premanisme juga akan digencarkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam memberantas premanisme.
Polresta Jambi telah meluncurkan hotline pengaduan 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, termasuk pemerasan dan gangguan terhadap investasi. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor, serta menjanjikan penanganan profesional terhadap setiap laporan yang masuk.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jambi. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan praktik premanisme di Jambi dapat ditekan dan bahkan diberantas sepenuhnya. Kerjasama seluruh elemen masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan Jambi yang aman dan kondusif.
Dukungan Polri dan Imbauan kepada Masyarakat
Polri memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan premanisme di Jambi. Seluruh pengusaha dan masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas atau tindakan premanisme lainnya. Kepolisian menjamin perlindungan bagi para pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
Dengan adanya hotline pengaduan 24 jam dan jaminan perlindungan bagi pelapor, diharapkan masyarakat Jambi lebih berani untuk melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka alami. Hal ini akan mempermudah pihak kepolisian dalam mengungkap dan menindak para pelaku premanisme.
Pemberantasan premanisme membutuhkan kerjasama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan komitmen bersama, diharapkan Jambi dapat terbebas dari praktik premanisme dan menjadi provinsi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
"Mengingat kita semua hidup berbangsa dan bernegara, untuk itu pemerintah dan sebagai pemangku kepentingan harus bisa memberikan jaminan kepada masyarakat agar hidup nyaman dan aman," pungkas Gubernur Al Haris.