Gubernur Kalbar Kirim Wagub dan Kepala BKD ke Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib PPPK dan CPNS
Gubernur Kalimantan Barat mengirimkan Wakil Gubernur dan Kepala BKD ke Kemenpan RB untuk memperjuangkan pengangkatan 1.277 tenaga kontrak yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK, menyusul penundaan pengangkatan oleh Kemenpan RB.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat merespon penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gubernur Kalbar langsung menugaskan Wakil Gubernur dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar untuk berangkat ke Jakarta. Tujuannya? Memperjuangkan nasib 1.277 tenaga kontrak yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK. Langkah ini diambil setelah Kemenpan RB menunda pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK hingga 1 Maret 2026.
Keputusan Kemenpan RB tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kontrak di Kalbar. Mereka khawatir akan kehilangan penghasilan selama masa penundaan, terutama bagi mereka yang sudah mendekati usia pensiun. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengungkapkan bahwa dari 1.277 tenaga kontrak yang lulus seleksi, 51 di antaranya merupakan CPNS dan 1.226 lainnya adalah calon PPPK. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada bulan April mendatang, sebanyak 293 orang lagi akan mengikuti tes PPPK.
Perjuangan para tenaga honorer ini mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kalbar. Gubernur menginstruksikan Wakil Gubernur dan Kepala BKD untuk membawa surat resmi kepada Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI. Surat tersebut berisi permohonan agar pengangkatan CPNS dan PPPK tetap dilakukan sesuai jadwal awal, tanpa penundaan hingga tahun 2025 dan 2026. Pemprov Kalbar juga menjamin bahwa gaji bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi tetap dianggarkan, memastikan tidak ada penghasilan yang terputus.
Perjuangan Tenaga Kontrak Kalbar di Jakarta
Wakil Gubernur dan Kepala BKD Kalbar akan berjuang keras di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para tenaga kontrak. Mereka akan membawa suara 1.277 tenaga honorer yang telah melewati proses seleksi panjang dan berharap segera mendapatkan kepastian status kepegawaian. Penundaan pengangkatan ini menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian di kalangan tenaga kontrak, terutama bagi mereka yang sudah mendekati usia pensiun.
Surat resmi yang dibawa ke Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI berisi permohonan peninjauan kembali atas keputusan penundaan tersebut. Pemprov Kalbar berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali dan mengembalikan jadwal pengangkatan sesuai rencana awal. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi para tenaga honorer yang telah berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Keputusan Kemenpan RB untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tentu saja menimbulkan dampak yang signifikan. Selain keresahan di kalangan tenaga honorer, penundaan ini juga berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar berharap agar pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
Pemprov Kalbar juga memastikan bahwa komitmen untuk tetap menggaji para tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetap terjaga. Hal ini menunjukkan kepedulian dan dukungan Pemprov Kalbar terhadap para tenaga honorer yang telah berjuang keras dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Respon Tenaga Honorer dan Harapan ke Depan
Fikri Apriyadi, perwakilan PPPK Kalbar, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan spontanitas atas kekhawatiran terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI. Ia mewakili suara banyak tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berharap pengangkatan sebagai PPPK dan CPNS dapat segera direalisasikan.
"Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tersebut dan mengembalikan jadwal pengangkatan sesuai rencana awal, yakni Maret 2025. Sebagian besar PPPK merupakan tenaga honorer yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dan banyak dari mereka sudah mendekati usia pensiun," ujar Fikri yang berdinas di Sekretariat Dewan.
Fikri berharap aspirasi yang disampaikan kepada Pemprov Kalbar dapat diteruskan ke pemerintah pusat dan mendapatkan respon positif. Kepastian status kepegawaian sangat penting bagi para tenaga honorer, tidak hanya untuk stabilitas ekonomi, tetapi juga untuk masa depan karir mereka.
Semoga upaya Pemprov Kalbar dalam memperjuangkan nasib para tenaga kontrak ini membuahkan hasil positif. Kepastian pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal awal akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah berdedikasi dalam melayani masyarakat Kalimantan Barat.
Langkah Pemprov Kalbar ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan para tenaga honorer. Semoga perjuangan mereka di Jakarta membuahkan hasil yang positif dan memberikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer di Kalimantan Barat.