Gunung Semeru Kembali Dibuka, Kuota Pendaki Dibatasi 200 Orang per Hari
Jalur pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai 18 Mei 2025 dengan kuota 200 pendaki per hari, mengharuskan pendaftaran daring dan mengikuti SOP demi keselamatan dan pelestarian alam.
Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa, kembali dibuka untuk pendakian mulai tanggal 18 Mei 2025. Namun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberlakukan pembatasan kuota pendaki sebanyak 200 orang per hari. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan status aktivitas Gunung Semeru yang berada pada Level II (Waspada) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Pembukaan jalur pendakian ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran wisata alam yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa setiap pendaki wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat dua hari sebelum pendakian. Hal ini diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025. Pembatasan kuota dan pendaftaran daring ini bertujuan untuk mengelola jumlah pendaki dan memastikan keselamatan serta kelestarian lingkungan Gunung Semeru.
Selain pembatasan kuota, pendakian Gunung Semeru juga dibatasi hingga Ranu Kumbolo. Durasi pendakian ditetapkan selama 2 hari 1 malam, dan seluruh pendaki diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang telah ditetapkan. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi yang adil dan berkelanjutan.
Pembukaan Kembali Gunung Semeru: Langkah Menuju Wisata Berkelanjutan
Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru bukan hanya sekadar pembukaan akses wisata, melainkan juga momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya wisata alam yang bertanggung jawab. Dengan membatasi jumlah pendaki, TNBTS berharap dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan memastikan kelestarian ekosistem Gunung Semeru untuk generasi mendatang. "Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian demi menjamin keselamatan dan kelestarian alam," ujar Rudijanta.
Penerapan SOP pendakian yang ketat diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Gunung Semeru. Pendaki diwajibkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk aturan mengenai sampah dan pengelolaan limbah. Dengan begitu, diharapkan keindahan dan kelestarian alam Gunung Semeru dapat tetap terjaga.
Lebih lanjut, Rudijanta menekankan bahwa pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas pendakian harus diimbangi dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan. "Pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, sebuah pengingat bahwa petualangan alam tidak lepas dari tanggung jawab pelestarian," tegasnya.
Pentingnya Kesadaran Wisatawan dan Konservasi
Rudijanta juga menyampaikan pesan penting mengenai peran wisatawan dalam menjaga kelestarian alam. Ia mengajak para pendaki untuk menjadi wisatawan yang bijak, bertanggung jawab, dan menghargai lingkungan. "Lebih dari sekadar mendaki, pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru adalah panggilan untuk mendidik diri menjadi wisatawan bijak, memberdayakan komunitas lokal, mencerahkan cara pandang terhadap pentingnya konservasi, dan memupuk nasionalisme melalui kecintaan pada warisan alam negeri ini," katanya.
Selain itu, pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru juga diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal. Dengan adanya aktivitas pendakian, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui berbagai usaha yang mendukung kegiatan pendakian, seperti penyediaan jasa penginapan, makanan, dan perlengkapan pendakian.
Dengan adanya pembatasan kuota dan penerapan SOP yang ketat, diharapkan dapat memberikan pengalaman pendakian yang aman dan nyaman bagi para pendaki, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Gunung Semeru untuk generasi mendatang. "Mari mendaki dengan hati, menapak dengan bijak, dan pulang membawa nilai," ajaknya.
Sebagai penutup, pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru dengan kuota terbatas ini menjadi langkah penting dalam mengelola pariwisata alam secara berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan pihak terkait dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.