Harga Cabai Rawit Tembus Rp87.500/kg, BI Catat Kenaikan Harga Pangan Strategis
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit merah melambung hingga Rp87.500 per kg pada Senin pagi, bersamaan dengan kenaikan harga komoditas pangan lainnya.
Jakarta, 17 Maret 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia melaporkan lonjakan harga sejumlah komoditas pangan strategis pada Senin pagi. Harga cabai rawit merah, khususnya, menjadi sorotan dengan mencapai angka Rp87.500 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Kenaikan ini terjadi di tengah pantauan harga berbagai komoditas pangan penting lainnya yang juga mengalami fluktuasi.
Data PIHPS yang dirilis pukul 09.30 WIB menunjukkan gambaran lengkap mengenai pergerakan harga. Tidak hanya cabai rawit merah, sejumlah komoditas penting lainnya juga mengalami perubahan harga yang signifikan. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat luas, mengingat dampaknya terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi.
Lonjakan harga cabai rawit merah ini menjadi perhatian utama, mengingat cabai merupakan salah satu bahan pokok penting dalam masakan Indonesia. Kenaikan harga ini berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat dan berdampak pada inflasi. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga dan menjamin ketersediaan pasokan.
Harga Cabai dan Komoditas Pangan Lainnya Melonjak
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp87.500 per kg, sementara telur ayam ras dijual dengan harga Rp35.450 per kg. Bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan, masing-masing dihargai Rp48.700 dan Rp50.000 per kg. Kenaikan harga ini menunjukkan tren peningkatan harga pada beberapa komoditas penting.
Beras juga mengalami fluktuasi harga, dengan harga yang bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I dihargai Rp14.000 per kg, sementara beras kualitas super II mencapai Rp16.150 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan kualitas dan proses pengolahan beras.
Selain cabai rawit merah, jenis cabai lainnya juga mengalami kenaikan harga. Cabai merah besar tercatat di harga Rp56.100 per kg, cabai merah keriting Rp45.000 per kg, dan cabai rawit hijau Rp61.550 per kg. Kenaikan harga ini menunjukkan tren umum kenaikan harga cabai di pasaran.
Harga Daging dan Minyak Goreng
Harga daging ayam ras terpantau di angka Rp31.350 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II sama-sama dihargai Rp135.000 per kg. Harga gula pasir juga mengalami perubahan, dengan gula pasir premium dihargai Rp20.000 per kg dan gula pasir lokal Rp19.950 per kg.
Minyak goreng juga mengalami fluktuasi harga. Minyak goreng curah dibanderol Rp20.600 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing dihargai Rp28.150 dan Rp28.800 per liter. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh merek, kemasan, dan proses pengolahan.
Data PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai harga pangan strategis di Indonesia. Informasi ini penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Konsumen juga perlu mewaspadai kenaikan harga ini dan mengatur pengeluaran dengan bijak.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemantauan harga secara berkala dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.