Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram, Lonjakan Tertinggi!
Harga emas Antam hari ini, Selasa (22/4), melesat hingga Rp2.016.000 per gram, tertinggi sepanjang waktu, didorong berbagai faktor ekonomi global.
Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Selasa, 22 April 2024, menembus angka Rp2.016.000 per gram. Kenaikan sebesar Rp36.000 dari harga sebelumnya, Rp1.980.000 per gram, menjadi rekor tertinggi baru. Lonjakan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global dan berbagai faktor ekonomi yang memengaruhi harga logam mulia ini. PT Antam Tbk mencatat harga buyback (harga jual kembali) juga ikut naik menjadi Rp1.865.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini menarik perhatian banyak investor dan masyarakat. Berbagai kalangan bertanya-tanya mengenai penyebab lonjakan harga yang cukup drastis ini. Apakah ini pertanda gejolak ekonomi global yang semakin mengkhawatirkan, atau hanya fluktuasi pasar biasa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami dinamika pasar emas terkini.
Transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan pada penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta bagi yang memiliki NPWP, sementara non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut rincian harga emas batangan Antam per gram untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa, 22 April 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp1.058.000
- Emas 1 gram: Rp2.016.000
- Emas 2 gram: Rp3.972.000
- Emas 3 gram: Rp5.933.000
- Emas 5 gram: Rp9.855.000
- Emas 10 gram: Rp19.655.000
- Emas 25 gram: Rp49.012.000
- Emas 50 gram: Rp97.945.000
- Emas 100 gram: Rp195.812.000
- Emas 250 gram: Rp489.265.000
- Emas 500 gram: Rp978.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.956.600.000
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi lebih lanjut mengenai peraturan perpajakan ini dapat dilihat di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Lonjakan harga emas Antam ini tentu menjadi pertimbangan bagi para investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi di sektor ini. Penting untuk selalu memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan transaksi jual beli emas.
Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik domestik maupun global, seperti kondisi ekonomi makro, kebijakan moneter, dan sentimen pasar. Oleh karena itu, keputusan investasi harus didasarkan pada analisis yang cermat dan pertimbangan risiko yang matang.