Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, setelah sebelumnya penjadwalan pemeriksaan diundur.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/1) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 3 jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.27 WIB.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa kliennya diperiksa terkait perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia mengatakan, "Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik." Maqdir juga menyampaikan terima kasih kepada awak media atas pengawalan proses hukum ini.
Hasto meninggalkan Gedung KPK dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kehadiran Hasto di KPK merupakan pemeriksaan ulang, karena sebelumnya pada Senin (6/1) ia tidak hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka. Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan pada 24 Desember 2024.
Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap Harun Masiku. Keduanya diduga terlibat dalam rangkaian kasus yang melibatkan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang telah divonis dalam kasus ini.
Dugaan keterlibatan Hasto meliputi pengaturan dan pengendalian Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil Sumatera Selatan I. Selain itu, Hasto diduga juga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah dalam proses pengantaran uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Pemeriksaan Hasto di KPK menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Kasus ini juga kembali membuka perbincangan mengenai upaya penegakan hukum dan transparansi dalam proses politik di Indonesia.
Kesimpulannya, pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK merupakan babak baru dalam kasus suap Harun Masiku. Proses hukum yang sedang berjalan akan mengungkap lebih lanjut peran Hasto dan kronologi lengkap kasus tersebut. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.