Indonesia Perlu Tiru AS: Adopsi Aset Digital untuk Kemajuan Ekonomi
Indonesia dinilai perlu mencontoh strategi Amerika Serikat dalam mengadopsi aset digital, seperti Bitcoin Reserve, untuk mencegah ketertinggalan dalam pengembangan ekonomi digital.
Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah signifikan dalam adopsi aset digital dengan meluncurkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile. Langkah ini dinilai sebagai perubahan besar dalam kebijakan kripto global dan menjadi sinyal bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk mempertimbangkan strategi serupa demi kemajuan ekonomi digital.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menekankan pentingnya Indonesia untuk tidak tertinggal. Ia menyatakan, "Jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan Bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital."
Langkah AS ini tidak hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga XRP dan Solana, menunjukkan pengakuan atas aset digital sebagai aset strategis dan potensi dampaknya terhadap dinamika politik dan ekonomi global. Hal ini juga berpotensi mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah dan menstabilkan harga Bitcoin di pasar.
Adopsi Aset Digital: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia
Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi aset kripto di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa masih belum terlihat. Oscar Darmawan menyoroti perlunya keselarasan antar lembaga terkait untuk mencegah stagnasi regulasi dan menjaga posisi Indonesia di pasar kripto Asia Tenggara.
Ia menambahkan, "Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal."
Adopsi Bitcoin oleh negara juga menimbulkan tantangan baru terhadap konsep desentralisasi kripto. Semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar potensi kontrol institusional terhadap aset ini. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan di Indonesia.
Dengan jumlah investor kripto di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini sangat penting untuk mendorong perekonomian digital nasional. Indonesia perlu mengambil sikap tegas dalam menghadapi perkembangan ini.
Langkah AS sebagai Sinyal bagi Negara Lain
Founder Akademi Crypto, Timothy Ronald, menilai langkah AS sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejaknya. Ia membandingkannya dengan peluncuran ETF Bitcoin pertama, yang dampaknya mungkin belum terasa secara langsung, tetapi akan berdampak besar dalam jangka panjang.
Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Turki, telah menunjukkan minat yang lebih progresif terhadap Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional mereka. Jika tren ini berlanjut, lebih banyak negara, termasuk negara berkembang seperti Indonesia, kemungkinan akan mengikuti.
Kesimpulannya, Indonesia perlu mempelajari dan mencontoh strategi AS dalam mengadopsi aset digital. Langkah ini tidak hanya akan membantu Indonesia untuk tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital global, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan jutaan investor kripto di Indonesia. Koordinasi antar lembaga pemerintah sangat krusial untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan mendukung pertumbuhan industri ini secara berkelanjutan.