Industri Manufaktur Indonesia Tahan Produksi Awal 2025: Stok Melimpah Akibat Antisipasi Kenaikan PPN
Pada awal 2025, industri manufaktur Indonesia mengurangi produksi karena stok barang melimpah akibat antisipasi kenaikan PPN 12 persen pada akhir 2024, meskipun kenaikan hanya untuk barang mewah.
Awal tahun 2025, sektor industri manufaktur di Indonesia mengalami penurunan produksi. Hal ini diungkapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai dampak dari antisipasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengklarifikasi bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah, para pelaku industri telah meningkatkan produksi secara signifikan pada November dan Desember 2024 untuk menghindari dampak kenaikan PPN. Akibatnya, stok barang di gudang masih sangat melimpah pada awal 2025, menyebabkan para pelaku industri mengurangi produksi mereka.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa pengurangan produksi terjadi karena banyaknya stok barang yang belum terserap pasar. "Industri pada Januari 2025 sedikit mengerem laju produksi. Mengapa sedikit mengerem? Itu disebabkan karena masih banyak stok produk di gudang. Persediaannya masih banyak," ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta.
Laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Januari 2025 yang dirilis Kemenperin mencatat persediaan tetap ekspansif sebesar 53,58 persen, meskipun turun 1 poin dibandingkan Desember 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya surplus stok yang cukup signifikan di pasar.
Namun, Kemenperin tetap optimis. Kenaikan permintaan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran diprediksi akan mendorong peningkatan produksi. Febri memproyeksikan bahwa satu hingga dua bulan sebelum kedua hari raya tersebut, produksi industri manufaktur akan kembali meningkat. "Biasanya menjelang hari keagamaan atau hari raya di 1-2 bulan sebelumnya pabrik memproduksi lebih banyak," tambah Febri.
Pengumuman resmi kenaikan PPN oleh Presiden Prabowo Subianto disampaikan pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah rapat tutup tahun di Kementerian Keuangan. Presiden menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. "Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers.
Kesimpulannya, penurunan produksi industri manufaktur di awal 2025 merupakan konsekuensi dari strategi antisipasi kenaikan PPN. Meskipun sempat mengalami penurunan, sektor ini diprediksi akan pulih seiring meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran.