IYCTC: Kepala Daerah Baru Harus Lindungi Pemuda dari Bahaya Rokok
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendesak kepala daerah terpilih untuk melindungi pemuda dari bahaya rokok dengan menerapkan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif.
Jakarta, 20 Februari 2024 (ANTARA) - Pelantikan serentak kepala daerah kemarin menjadi momentum penting bagi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) untuk mendesak implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif. Hal ini bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya rokok, mengingat peran strategis para pemimpin daerah dalam upaya tersebut. Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya rokok.
Melalui platform https://pilihantanpabeban.id/, IYCTC telah memetakan sikap para gubernur dan wakil gubernur terhadap kebijakan pengendalian tembakau. Hasilnya menunjukkan masih banyak kepala daerah yang belum memiliki posisi yang jelas atau belum sepenuhnya mendukung kebijakan ini. Hambatan utama yang diidentifikasi antara lain faktor politik, intervensi industri rokok, dan kurangnya kemauan politik.
Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun (sekitar 5,9 juta anak muda). Angka ini mengkhawatirkan dan menunjukkan perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk melindungi anak muda dari pengaruh buruk industri rokok, mengingat maraknya promosi rokok yang menyasar anak muda melalui media sosial dan berbagai acara.
Tantangan Implementasi Kebijakan di Daerah
Project Officer IYCTC, Daniel Beltsazar, menambahkan bahwa perbedaan sikap antara gubernur dan wakil gubernur dalam mendukung kebijakan pengendalian tembakau menjadi tantangan tersendiri. Contohnya, di Padang, gubernur mendukung kebijakan ini, sementara wakilnya bersikap sebaliknya. Situasi serupa terjadi di beberapa provinsi lain, seperti Riau dan Banten. Kondisi ini menunjukkan perlunya adanya keselarasan visi dan komitmen di tingkat daerah.
IYCTC mendorong para kepala daerah untuk menyelaraskan visi dan komitmen dalam pengendalian tembakau, mengesampingkan kepentingan politik demi kesehatan publik. Mereka harus berani menerapkan kebijakan yang lebih ketat, seperti memperkuat Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Selain itu, pengawasan distribusi dan promosi rokok juga perlu diperketat. Alokasi anggaran untuk kampanye edukasi bahaya rokok juga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan. Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 juga harus ditegakkan, termasuk larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dan iklan rokok luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan.
Perlu adanya komitmen nyata dari para kepala daerah untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Dengan adanya dukungan dan komitmen dari seluruh pihak, diharapkan upaya pengendalian tembakau di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Kesimpulan
IYCTC menyerukan kepada kepala daerah terpilih untuk menjadikan perlindungan pemuda dari bahaya rokok sebagai prioritas utama. Implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif membutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan industri rokok itu sendiri. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat tumbuh sehat dan terbebas dari ancaman bahaya rokok.