Jaksel Uji Emisi 276 Kendaraan di April, Tekan Polusi Udara Jakarta
Suku Dinas LH Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi gratis terhadap 276 kendaraan bermotor pada April 2025 untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, dengan target 1.500 kendaraan sepanjang tahun.
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan gencar menekan angka polusi udara dengan melakukan uji emisi gratis terhadap 276 kendaraan bermotor selama bulan April 2025. Uji emisi ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, menyasar kendaraan roda dua dan empat, baik milik warga maupun kendaraan operasional pemerintah. Sasarannya adalah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta memenuhi standar emisi yang berlaku.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, menjelaskan bahwa uji emisi gratis dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Jagakarsa dan Terminal Blok M, Kebayoran Baru. Dari total kendaraan yang diuji, sebagian besar dinyatakan lulus uji emisi, namun beberapa kendaraan juga dinyatakan tidak memenuhi standar.
"Kami uji emisi gratis untuk ratusan kendaraan yang menjadi implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," kata Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Minggu. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan peran pemilik kendaraan dalam mengurangi emisi melalui perawatan rutin.
Hasil Uji Emisi di Dua Lokasi
Di halaman Kantor Kecamatan Jagakarsa, sebanyak 154 kendaraan diuji emisi. Dari jumlah tersebut, 138 kendaraan dinyatakan lulus uji, sementara 16 kendaraan lainnya dinyatakan tidak lulus. Sedangkan di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, sebanyak 122 kendaraan diuji, dengan hasil 111 kendaraan lulus dan 11 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Hasil uji emisi di dua lokasi tersebut menunjukkan masih adanya kendaraan yang belum memenuhi standar emisi gas buang. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Sudin LH Jakarta Selatan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perawatan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan uji emisi.
"Kita optimistis pelaksanaan uji emisi ini sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai dampak polusi udara dan peran pemilik kendaraan dalam mengurangi emisi melalui perawatan rutin tersebut," tambah Tuty.
Target Uji Emisi Sepanjang Tahun 2025
Sudin LH Jakarta Selatan menargetkan sebanyak 1.500 kendaraan untuk kegiatan uji emisi gratis sepanjang tahun 2025. Pelaksanaan uji emisi dilakukan secara rutin setiap pekan di berbagai kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan dengan target tertentu untuk setiap triwulan.
Target tersebut terbagi sebagai berikut: Triwulan I sebanyak 200 kendaraan, Triwulan II 300 kendaraan, dan Triwulan III dan IV masing-masing mencapai 500 kendaraan. Program ini menunjukkan komitmen Sudin LH Jakarta Selatan dalam upaya mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta Selatan.
Selain Sudin LH Jakarta Selatan, kegiatan uji emisi juga melibatkan 108 bengkel resmi. Untuk bengkel resmi, hasil uji emisi tidak lagi menggunakan kertas, melainkan langsung tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses uji emisi.
Upaya mengurangi polusi udara di Jakarta Selatan terus dilakukan secara intensif melalui berbagai program, termasuk uji emisi kendaraan bermotor. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas udara sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.