Jakut Targetkan Bebas BABS 100 Persen Akhir 2025
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) bertekad mewujudkan wilayahnya bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) pada akhir tahun 2025 mendatang.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) memasang target ambisius: terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) atau mencapai 100 persen sanitasi layak pada akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dr. Lysbeth Regina Pandjaitan, pada Rabu lalu di Jakarta. Target ini merupakan upaya besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di wilayah tersebut. Percepatan pencapaian ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk surat edaran dari Kemendagri dan komitmen bersama pemerintah dan warga Jakut.
Saat ini, 87 persen kelurahan di Jakarta Utara telah terbebas dari kasus BABS, atau setara dengan 27 dari 31 kelurahan. Sembilan kelurahan tambahan baru-baru ini mendeklarasikan komitmennya untuk menghentikan praktik BABS, yaitu Kelurahan Kamal Muara, Pejagalan, Tanjung Priok, Kebon Bawang, Koja, Lagoa, Semper Timur, Rorotan, dan Sukapura. Pencapaian ini menempatkan Jakarta Utara di peringkat keempat se-DKI Jakarta dalam hal persentase kelurahan bebas BABS. Keberhasilan ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya sanitasi di wilayah tersebut.
Capaian ini juga didorong oleh surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 600.10.3/8931/Bangda tanggal 11 Agustus 2023. Data per Maret 2025 menunjukkan capaian stop BABS yang beragam di wilayah DKI Jakarta. Kabupaten Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat telah mencapai 100 persen, Jakarta Selatan 98,46 persen, sementara Jakarta Utara berada di angka 58,6 persen, Jakarta Barat 42,86 persen, dan Jakarta Timur 36,92 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang signifikan untuk mencapai target 100 persen di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Deklarasi Stop BABS dan Upaya Peningkatan Sanitasi
Deklarasi stop BABS yang dilakukan oleh sembilan kelurahan di Jakarta Utara merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat. Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menekankan komitmen bersama pemerintah dan warga untuk mengakhiri kebiasaan BABS dan mendorong akses masyarakat terhadap jamban sehat. "Semoga tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Mari kita jadikan Jakarta Utara sebagai kota sehat, bebas dari penyakit yang ditularkan melalui lingkungan yang tidak higienis," kata Wali Kota Ali Maulana Hakim.
Praktik BABS, menurut dr. Lysbeth, masih menjadi tantangan utama dalam mewujudkan sanitasi yang layak. Kebiasaan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan stunting. Oleh karena itu, komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat sangat penting untuk mencapai target bebas BABS di Jakarta Utara.
Pemerintah Jakarta Utara berharap deklarasi ini akan menjadi momentum untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat. Dengan peningkatan akses terhadap jamban sehat dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kebiasaan BABS dapat dihilangkan sepenuhnya di wilayah tersebut. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat dan lingkungan di Jakarta Utara.
Upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas deklarasi, tetapi juga mencakup berbagai program edukasi dan peningkatan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak. Pemerintah Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini hingga tercapainya target 100 persen bebas BABS pada akhir tahun 2025.
Tantangan dan Solusi Menuju Jakarta Utara Bebas BABS
Meskipun telah menunjukkan kemajuan signifikan, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai target 100 persen bebas BABS di Jakarta Utara. Salah satu tantangan utama adalah mengubah perilaku masyarakat yang sudah terbiasa melakukan BABS. Hal ini membutuhkan edukasi dan sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan, serta penegakan aturan yang konsisten.
Selain itu, akses terhadap jamban sehat juga perlu ditingkatkan di seluruh wilayah Jakarta Utara, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas sanitasi. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan organisasi non-pemerintah, untuk menyediakan jamban sehat yang terjangkau dan mudah diakses oleh semua warga.
Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga penting untuk memastikan efektivitas program dan mengidentifikasi hambatan yang mungkin muncul. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan target bebas BABS di Jakarta Utara dapat tercapai pada akhir tahun 2025, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih untuk seluruh warga.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat, serta strategi yang tepat, Jakarta Utara optimis dapat mencapai target bebas BABS pada tahun 2025. Keberhasilan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat.