Jelang Idul Adha, Pemkot Jakut Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Pemkot Jakarta Utara intensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan kelayakan konsumsi jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) bergerak cepat memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyambut hari besar keagamaan umat Islam tersebut. Pemeriksaan dan pengawasan intensif dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pengecekan administrasi daerah asal hewan kurban. Selain itu, timnya juga memastikan kondisi kesehatan hewan serta kesesuaiannya dengan syarat-syarat kurban yang telah ditetapkan. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjadi perhatian serius.
Unang menambahkan, hingga saat ini, seluruh hewan kurban yang diperiksa menunjukkan kondisi yang baik dan sehat. "Hewan yang sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ujarnya, sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Pemeriksaan Rutin dan Intensifikasi Pengawasan
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Sudin KPKP Jakarta Utara. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan terhadap sapi, kambing, kerbau, dan domba. Tujuannya adalah untuk memastikan hewan-hewan tersebut layak untuk dikurbankan dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Total, sebanyak 1.065 hewan kurban dari 21 tempat penampungan yang tersebar di enam kecamatan telah diperiksa oleh petugas. Rinciannya, di Kecamatan Cilincing terdapat 542 ekor yang diperiksa di 13 lokasi, Kecamatan Koja 183 ekor di empat lokasi, dan Kecamatan Tanjung Priok 200 ekor di satu lokasi.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Kecamatan Kelapa Gading dengan 109 ekor di dua lokasi, dan Kecamatan Pademangan sejumlah 31 ekor di satu lokasi. Unang Rustanto menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dan jumlah hewan kurban yang diperiksa akan terus bertambah.
Fokus pada Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban
Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Cilincing, Suharti, menambahkan bahwa pengawasan telah dilakukan di 13 tempat penjualan hewan kurban di wilayahnya. Total hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 395 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 67 ekor domba.
Suharti menekankan pentingnya pemeriksaan ini mengingat sebagian besar hewan kurban berasal dari luar Jakarta. "Maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan untuk kurban," tegasnya.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, termasuk:
Dengan pemeriksaan yang ketat, diharapkan hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara benar-benar sehat dan layak untuk dikurbankan, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang dan khidmat.
Pemerintah Kota Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban. Dengan demikian, perayaan Idul Adha dapat berjalan lancar dan penuh berkah.