Jembatan Antarprovinsi di Paser Ambruk, Perusahaan Semen Bertanggung Jawab
Ambruknya jembatan antarprovinsi di Paser, Kalimantan Timur akibat ditabrak truk semen, membuat BBPJN menuntut perusahaan terkait bertanggung jawab atas perbaikan dan pembangunan ulang jembatan tersebut.
Sebuah jembatan antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, ambruk pada Kamis (16/1). Kejadian ini mengakibatkan terputusnya akses utama penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BBPJN Kalimantan Timur kini menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang truknya menyebabkan kerusakan tersebut.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Hendro Satrio Kamaluddin, menegaskan bahwa perusahaan pengolahan semen yang truknya menabrak jembatan harus bertanggung jawab penuh atas perbaikan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (20/1) di Balikpapan. Jembatan yang ambruk merupakan akses vital bagi masyarakat sekitar, terutama untuk mengangkut hasil perkebunan.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan penyebab ambruknya jembatan. Truk kapsul semen milik perusahaan tersebut menabrak rangka jembatan yang telah berusia 37 tahun, atau sejak tahun 1988. Kerusakan yang terjadi cukup parah sehingga mengharuskan pembangunan ulang jembatan tersebut.
Pembangunan ulang jembatan ini tidak hanya sekedar perbaikan, tetapi juga peningkatan kapasitas. Bentang panjang jembatan akan ditambah dari 36 meter menjadi 42 meter untuk meningkatkan daya tahan dan keamanan. Konsep rangka baja akan tetap dipertahankan dalam desain jembatan yang baru.
Proses pembangunan ulang akan sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan semen yang bersangkutan. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian yang menyebabkan kerusakan infrastruktur publik. Sementara itu, sebagai langkah darurat, BBPJN dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser telah menyiapkan jalur alternatif dan melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran transportasi masyarakat.
Jembatan yang ambruk ini bukan hanya akses vital bagi warga, tapi juga penghubung antar provinsi. Oleh karena itu, penyelesaian pembangunan ulang jembatan menjadi prioritas utama untuk meminimalisir dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. Proses pembangunan ulang ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya keselamatan dalam transportasi barang dan tanggung jawab korporasi terhadap infrastruktur publik.
Kejadian ini menjadi sorotan penting mengenai pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jembatan yang telah berusia tua. Perbaikan dan pembangunan ulang jembatan ini diharapkan dapat segera selesai untuk mengembalikan fungsi jembatan sebagai akses penghubung antar provinsi yang vital dan aman.