KAI Divre II Sumbar Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran dengan Tes Narkoba Karyawan
PT KAI Divre II Sumbar gelar tes narkoba acak kepada 20 awak perkeretaapian untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api selama Lebaran, bekerja sama dengan BNN Sumbar.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menggelar tes narkoba secara acak kepada awak sarana perkeretaapian. Tes ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api selama masa angkutan Lebaran yang diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah penumpang. Kegiatan ini melibatkan 20 pekerja KAI Divre II Sumbar dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.
Vice President PT KAI Divre II Sumbar, M. Tri Setyawan, menjelaskan bahwa tes narkoba ini bertujuan untuk memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) KAI dalam kondisi prima, kompeten, dan bertanggung jawab. Hal ini sangat penting, terutama dalam menghadapi lonjakan mobilitas penumpang selama periode Lebaran yang biasanya cukup tinggi. "Untuk menjaga standar keselamatan tertinggi, kami bekerja sama dengan BNN Sumbar guna melaksanakan tes narkoba secara acak kepada sejumlah pekerja KAI Divre II Sumbar," ujar M. Tri Setyawan dalam keterangannya di Padang, Selasa (18/3).
Tes narkoba ini merupakan langkah nyata KAI untuk memastikan bahwa seluruh petugas yang bertugas dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api selama periode Lebaran. Komitmen KAI untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi penumpang menjadi prioritas utama.
Tes Urine dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sebanyak 20 pekerja KAI Divre II Sumbar mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN Sumbar. Para pekerja yang mengikuti tes tersebut terdiri dari berbagai posisi penting, seperti masinis, kondektur, petugas pemeriksa jalan rel, Polsuska, security, serta pekerja operasional lainnya. Tes urine ini menggunakan alat yang mampu mendeteksi kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzoidazepine (BZD).
Selain menjalani tes urine, para peserta juga mendapatkan sosialisasi dari BNN Sumbar mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pekerja akan pentingnya hidup sehat dan bebas dari narkoba. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pekerja dapat menghindari penyalahgunaan NAPZA dan menjaga kondisi fisik serta mental mereka agar tetap prima.
Tes ini juga mencakup aspek pencegahan, untuk memastikan bahwa para pekerja memahami konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba dan komitmen KAI terhadap keselamatan penumpang. KAI berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Komitmen KAI terhadap Keselamatan Penumpang
M. Tri Setyawan menegaskan komitmen KAI untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi para penumpang. Upaya preventif seperti tes narkoba ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api, terutama menjelang periode angkutan Lebaran yang padat. KAI berharap dengan adanya tes ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang selama perjalanan.
Dengan memastikan seluruh awak kereta api dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkoba, KAI berupaya meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran perjalanan kereta api selama periode Lebaran. Langkah ini menunjukkan keseriusan KAI dalam memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
KAI Divre II Sumbar berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi divisi-divisi lain di seluruh Indonesia untuk menerapkan langkah serupa guna meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Melalui kerjasama dengan BNN Sumbar, KAI menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh penumpang selama periode angkutan Lebaran.