KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal Kereta Api: Ancaman terhadap Keselamatan Perjalanan
Pencurian kabel sinyal kereta api di Medan oleh MIS (23) berhasil digagalkan oleh petugas KAI, menimbulkan kerugian materiil dan potensi bahaya besar pada operasional kereta api.
Petugas keamanan Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pencuri kabel sinyal dan telekomunikasi di jalur kereta api Medan, Sabtu (26/4). Kejadian ini terjadi di KM 0+400 petak jalan layang Stasiun Medan-Stasiun Pulu Brayan. Penangkapan ini mengungkap ancaman serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan operasional KAI.
Pencurian kabel tersebut mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp3 juta bagi KAI Divre I Sumut. Namun, Manajer Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan jauh lebih besar dari kerugian finansial semata. "Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," tegas As’ad.
Penangkapan berawal dari patroli Satpam Railink yang menemukan pelaku, MIS (23), sedang berada di dalam gorong-gorong dan melakukan pemotongan kabel sinyal dan telekomunikasi. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut, kemudian diteruskan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti berupa kabel, parang, dan pisau cutter.
Pencurian Kabel Sinyal: Ancaman terhadap Keselamatan dan Operasional Kereta Api
Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peran vital dalam sistem operasional kereta api. Kerusakan atau pencurian kabel ini dapat mengganggu sistem persinyalan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kereta api. Oleh karena itu, tindakan pencurian seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan petugas kereta api.
PT KAI Divre I Sumut menyatakan komitmennya untuk melindungi aset negara dan menjamin keselamatan perjalanan kereta api. Mereka mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Kerja sama antara masyarakat dan pihak KAI sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional kereta api.
Pihak KAI juga menekankan pentingnya menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. "Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat," kata As’ad Habibuddin.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Kabel
Berikut kronologi penangkapan pelaku pencurian kabel sinyal kereta api:
- Satpam Railink melakukan patroli rutin di jalur kereta api Stasiun Medan-Stasiun Pulu Brayan.
- Mereka menemukan pelaku, MIS (23), di dalam gorong-gorong sedang mencuri kabel sinyal dan telekomunikasi.
- Pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsuska KAI Divre I Sumut.
- Polsuska dan Satpam Railink menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Timur.
Barang bukti yang diamankan meliputi kabel sinyal dan telekomunikasi yang telah dicuri, sebilah parang, dan tiga bilah pisau cutter yang digunakan pelaku dalam aksinya. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keamanan di sekitar jalur kereta api. Kerja sama antara KAI dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara.