Kalteng Optimalkan Siskeudes 2.0.7: Dorong Otonomi Keuangan Desa Menuju 2025
Kalimantan Tengah (Kalteng) genjot penggunaan Siskeudes 2.0.7 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa serta mewujudkan otonomi desa yang lebih baik pada tahun 2025.
Palangka Raya, 28 Februari 2025 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah gencar mengoptimalkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa dan mewujudkan otonomi keuangan yang lebih baik di tahun 2025. Aplikasi ini diluncurkan oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri pada 9 Desember 2024 di Jakarta, dan Kalteng langsung bergerak cepat untuk mengimplementasikannya.
Siskeudes 2.0.7 hadir dengan berbagai fitur terbaru, termasuk 23 fitur tambahan dan 13 perbaikan aplikasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengendalian data dan meminimalisir kesalahan administrasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kalteng, Aryawan, dalam keterangannya di Palangka Raya. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang sama di antara admin kabupaten, operator desa, dan pembina terkait fitur-fitur baru ini.
Pelatihan intensif pun digelar bagi tenaga administrasi dan operator desa untuk memastikan aplikasi Siskeudes 2.0.7 dapat berjalan secara optimal. Pelatihan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam mendorong desa untuk mengelola keuangan secara lebih baik, transparan, dan akuntabel. "Dengan peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa lewat pelatihan ini, maka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat tepat sasaran untuk kemajuan pembangunan desa," ujar Aryawan.
Penguatan Kapasitas Aparatur Desa
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat tepat sasaran dan berdampak pada kemajuan pembangunan desa.
Pelatihan ini difokuskan pada penguatan kemampuan para operator desa dalam menggunakan fitur-fitur baru Siskeudes 2.0.7. Para peserta diberikan pemahaman yang komprehensif tentang cara mengoperasikan aplikasi, serta bagaimana memanfaatkan fitur-fitur baru untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para operator desa dapat dengan mudah mengakses, menginput, dan mengelola data keuangan desa secara akurat dan real-time. Hal ini akan mempermudah proses monitoring dan evaluasi, sehingga potensi kesalahan dan penyimpangan dapat diminimalisir.
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data dan kerahasiaan informasi keuangan desa. Para peserta diberikan pengetahuan tentang prosedur keamanan yang harus dipatuhi untuk mencegah akses yang tidak sah dan melindungi data keuangan desa dari ancaman kejahatan siber.
Implementasi Siskeudes 2.0.7 di Kalteng
Pelaksanaan pelatihan Siskeudes 2.0.7 di Kalteng dibagi menjadi dua angkatan. Angkatan pertama diikuti oleh 215 operator desa pada tanggal 21-23 Februari 2025, sedangkan angkatan kedua pada tanggal 26-28 Februari 2025. Total peserta pelatihan mencapai 215 orang, yang tersebar di berbagai desa di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kalimantan Tengah akan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan mendukung percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Siskeudes 2.0.7 diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan otonomi keuangan desa yang lebih baik.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kalimantan Tengah akan semakin efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan pembangunan di desa-desa. Dengan demikian, Siskeudes 2.0.7 diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa di Kalimantan Tengah.
Ke depannya, DPMD Kalteng akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Siskeudes 2.0.7 di lapangan. Dukungan dan pendampingan kepada para operator desa juga akan terus diberikan untuk memastikan aplikasi ini dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa di Kalimantan Tengah.