Kalteng Usul Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti Jadi Kawasan Konservasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengupayakan penetapan Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti sebagai kawasan konservasi taman pesisir untuk melindungi ekosistem dan biota laut, serta memberdayakan masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sedang berupaya menjadikan Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti sebagai kawasan konservasi taman pesisir. Upaya ini diumumkan pada Selasa, 21 Januari, di Palangka Raya. Inisiatif ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng, Darliansjah, menjelaskan bahwa penetapan kawasan konservasi sangat penting untuk melindungi biota laut dan ekosistem di Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti. Kawasan konservasi taman pesisir sendiri merupakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi demi pelestarian ekosistem dan pemanfaatan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.
Saat ini, DKP Kalteng tengah melaksanakan konsultasi publik untuk penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) dan Tanjung Cemeti (KKP3K-07). Ujung Pandaran terletak di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan Tanjung Cemeti berada di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.
Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dosen Universitas Palangka Raya, Noor Syarifuddin Yusuf. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk memastikan pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan tujuan utama kawasan konservasi, yaitu melindungi ekosistem pesisir dan laut, menjaga keanekaragaman hayati, menjamin ketersediaan sumber daya pesisir, dan meningkatkan kualitas nilai ekosistem.
Dengan adanya kawasan konservasi, diharapkan tercipta keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Pemprov Kalteng berharap inisiatif ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi Kalimantan Tengah.