Kaltim Dukung Penuh Program Perumahan Rakyat Nasional: Gratispol Solusi MBR
Pemprov Kaltim secara resmi mendukung Program Gratispol untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni, sejalan dengan program nasional 3 juta rumah per tahun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional pembangunan perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan ini diwujudkan melalui Program Gratispol, sebuah program bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah yang diluncurkan pada 21 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, dan berbagai pejabat terkait lainnya.
Sri Wahyuni menegaskan komitmen Kaltim dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan program perumahan rakyat sebagai salah satu prioritas. "Prinsipnya Kaltim sangat mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satunya mendukung pembangunan perumahan untuk rakyat," tegas Sri Wahyuni dalam keterangannya di Samarinda, Selasa.
Program Gratispol diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan kepemilikan rumah bagi MBR di Kaltim. Dengan meringankan beban biaya administrasi, program ini bertujuan untuk memastikan setiap keluarga di Kaltim memiliki akses terhadap rumah yang layak huni. Dukungan Pemprov Kaltim ini sejalan dengan target nasional untuk menyediakan perumahan yang memadai bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dukungan Kaltim untuk Program 3 Juta Rumah Per Tahun
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya pemetaan permasalahan perumahan rakyat untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat. Ia mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan masih terdapat 1 juta keluarga miskin ekstrem (sekitar 9,31 juta jiwa) dan 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah di Indonesia. Selain itu, sebanyak 26,9 juta rumah tangga masih menempati rumah yang tidak layak huni.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun. Fahri Hamzah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan swasta melalui CSR, dan pengembang untuk mencapai target tersebut. "Karena itu, arah dan kebijakan bidang perumahan dan kawasan permukiman Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan program 3 juta rumah per tahun di Indonesia," jelasnya. Ia juga menambahkan pentingnya semangat gotong royong dalam membangun rumah untuk rakyat.
Lebih lanjut, Fahri Hamzah mendorong penerapan sistem digital dalam pembangunan perumahan untuk mencegah penyelewengan dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. "Sebab kalau masih sistem lobi ke pusat, pembangunan tidak akan pernah merata. Sistem harus digital," tegasnya.
Program Gratispol: Solusi Perumahan bagi MBR di Kaltim
Program Gratispol yang diluncurkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional perumahan rakyat. Program ini fokus pada bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi MBR, sehingga diharapkan dapat mengurangi kendala finansial yang seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memiliki rumah layak huni.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan permasalahan perumahan rakyat di Indonesia, termasuk di Kaltim, dapat teratasi secara bertahap. Kolaborasi dan inovasi, termasuk penerapan sistem digital, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerataan pembangunan perumahan menjadi fokus utama, sehingga akses terhadap rumah layak huni dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Komitmen pemerintah untuk mengatasi permasalahan perumahan rakyat ini menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi, diharapkan Indonesia dapat mencapai target pembangunan 3 juta rumah per tahun dan mewujudkan cita-cita memiliki rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, diharapkan program perumahan rakyat akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.