Kapolda Bali Pastikan Penanganan Kasus Finns Beach Club Objektif, 9 Tersangka Ditetapkan
Kapolda Bali menegaskan proses hukum kasus perkelahian di Finns Beach Club berjalan objektif, sembilan tersangka ditetapkan, terdiri dari delapan sekuriti dan satu WNA Australia.
Keributan di Finns Beach Club, Bali, yang melibatkan warga negara Australia dan petugas keamanan, telah memasuki babak baru. Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolda Bali pada Kamis, 20 Februari 2024, memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan tengah menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
Perkelahian yang terjadi pada Selasa, 11 Februari 2024 pukul 21.40 WITA, melibatkan 12 sekuriti dan 5 warga negara Australia. Akibat insiden ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan di antaranya adalah petugas keamanan Finns Beach Club, sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Australia bernama Muhamed Rifai.
Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyatakan, "Dalam perkara ini kami menerima laporan dari kedua belah pihak dan kami pastikan proses penyelidikan berjalan objektif." Proses hukum terus berlanjut, menunggu pengajuan keadilan restoratif dari kedua belah pihak yang hingga saat ini belum diterima oleh pihak kepolisian.
Sembilan Tersangka Ditetapkan
Kedelapan sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka adalah I Made Laksemana Aryawan, I Gusti Putu Agus Surya Negara, I Wayan Alit Junaedi, I Made Ivan Darma Saputra, I Nengah Dading Gunadi, I Gede Mawantara, dan I Nyoman Mertayasa. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, Muhamed Rifai, warga negara Australia, dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan.
Kapolda Bali menekankan komitmennya untuk menangani kasus ini secara adil. "Sementara ini kami penyidik melaksanakan penyelidikan-penyidikan secara objektif. Sementara untuk permintaan RJ (Restorative Justice) dari kedua belah pihak belum kita terima sehingga proses secara objektif kita lanjutkan," tegas Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan kronologi kejadian. Perkelahian bermula saat seorang WNA Australia, Jhon Ebid, dikeluarkan dari Finns Beach Club karena bertengkar dengan seorang perempuan warga negara Singapura. Keberatan atas pengusiran tersebut memicu perkelahian antara para WNA Australia dan petugas keamanan.
Peningkatan Patroli di Kawasan Wisata
Menyikapi kejadian ini, Kapolda Bali berjanji akan meningkatkan patroli di kawasan wisata Bali untuk mencegah kejadian serupa terulang. "Tentunya kejadian ini tidak boleh terjadi lagi. Kami akan lebih mengintensifkan lagi penempatan anggota Polri di tempat yang rawan," ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat Bali. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali, khususnya di kawasan wisata yang rawan akan keributan.
Selain itu, Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kepolisian akan memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus perkelahian di Finns Beach Club ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Dengan penetapan sembilan tersangka dan rencana peningkatan patroli, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.