Kapolda Kaltara Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diproses Hukum
Dua oknum polisi di Kaltara terjerat kasus narkoba dan Kapolda Kaltara memastikan akan diproses hukum secara tegas, termasuk potensi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dua oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kalimantan Utara (Kaltara) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Kasus ini terungkap setelah penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025. Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, memastikan bahwa kedua oknum tersebut akan diproses secara hukum dan tidak akan diberikan toleransi.
Penangkapan tersebut melibatkan dua oknum polisi berpangkat Bripka dan Bripda dari Polres Tana Tidung, Kaltara, beserta tiga warga sipil. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar. Kapolda menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali anggota Polri sendiri. Pernyataan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus yang dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi masih berlangsung intensif dan dilakukan secara profesional serta transparan. Proses pembuktian melibatkan Polres Tana Tidung, Bidpropam Polda Kaltara, dan Biddokkes Polda Kaltara, termasuk penggunaan test kit untuk memastikan keterlibatan mereka. Kapolda juga menekankan bahwa keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dipertimbangkan setelah proses pidana umum selesai dan hasil pemeriksaan pelanggaran kode etik kepolisian keluar.
Proses Hukum dan Sanksi
Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Setelah proses pidana umum selesai, atau setelah adanya putusan terkait pelanggaran kode etik kepolisian, maka akan ditentukan sanksi yang tepat. "Nanti setelah pidana umum, atau mungkin pelanggaran kode etiknya, terbukti pelanggarannya, terpenuhi unsur perbuatan melawan hukumnya dan secara etika melanggar dan secara aturan kepolisian melanggar, kalau memang layak, kita PTDH," tegas Irjen Pol. Hary Sudwijanto. Proses ini memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Penanganan kasus ini melibatkan beberapa pihak. Polres Tana Tidung, Bidpropam Polda Kaltara, dan Biddokkes Polda Kaltara bekerja sama untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya akurat. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kaltara untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Kaltara untuk menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan oknum anggotanya.
Bidang Propam Polda Kaltara akan menangani sanksi pelanggaran etik, sementara proses pidana umum tetap berjalan di Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung. Pemisahan tugas ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan efisien.
Kronologi Penangkapan dan Tersangka
Penangkapan terhadap dua oknum polisi berinisial Bripka MA dan Bripda RS, serta tiga warga sipil berinisial SR, RD, dan IS, dilakukan di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Kelima individu ini diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar. Diduga kuat, salah satu dari tiga warga sipil mendapatkan barang haram tersebut dari oknum polisi. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.
Kedua oknum polisi tersebut telah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak lama. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang intensif oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum anggota Polri. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan komitmen Kapolda Kaltara untuk memberantas narkoba dan menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat. Proses hukum yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri juga menjadi sorotan agar kasus serupa tidak terulang kembali.