Kapolda NTB Perintahkan Propam Usut Kasus Polsek Kayangan: Dugaan Tekanan hingga Aksi Amuk Massa
Kapolda NTB memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas kasus di Polsek Kayangan, Lombok Utara, terkait dugaan tekanan polisi yang menyebabkan seorang warga mengakhiri hidupnya dan berujung amuk massa.
Seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, bernama Rizkil Watoni ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di rumahnya pada Senin, 17 Maret 2023. Kejadian ini berbuntut panjang, memicu amuk massa yang menyerang Mapolsek Kayangan. Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, langsung merespon dengan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.
Keluarga Rizkil Watoni menuding pihak kepolisian memberikan tekanan kepada almarhum hingga membuatnya depresi dan nekat mengakhiri hidupnya. Bukti-bukti yang ditemukan di handphone Rizkil dan kesaksian orang tuanya memperkuat tuduhan tersebut. Kemarahan keluarga dan masyarakat pun memuncak, berujung pada penyerangan Mapolsek Kayangan.
Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan keseriusan Polda NTB dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya pengusutan yang menyeluruh dan transparan, memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri. "Kami langsung menurunkan tim dari bidang propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat," tegas Irjen Pol. Hadi Gunawan di Mataram, Senin.
Penyelidikan Propam dan Mutasi Kapolsek
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kapolda NTB telah melakukan mutasi terhadap Kepala Polsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, beserta sejumlah anggotanya. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda NTB. Tim Propam kini tengah mendalami berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam bersifat intensif dan menyeluruh. Kapolda menekankan bahwa langkah ini bukan hanya untuk penegakan disiplin, melainkan juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga martabat institusi Polri. "Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan," tegas Irjen Hadi.
Irjen Hadi memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan kebenaran dan keadilan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menyikapi kasus yang telah menyita perhatian publik ini, Kapolda NTB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan," kata Irjen Hadi. Polda NTB berharap agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Propam secara objektif dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Langkah-langkah yang diambil oleh Kapolda NTB menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan pembelajaran bagi internal kepolisian.