Kapolri Copot Kapolres Ngada Tersangka Asusila dan Narkoba: Langkah Tegas, DPR Apresiasi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pencopotan AKBP Fajar Widyadharma sebagai Kapolres Ngada atas dugaan asusila dan narkoba, mendorong Polri untuk lebih ketat dalam proses kenaikan jabatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pencopotan ini terkait dugaan kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AKBP Fajar. Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat, 14 Maret 2025, dan menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas anggota yang bermasalah. Hal ini terjadi setelah AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 13 Maret 2025.
Sahroni, yang mewakili komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, menyatakan, "Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri." Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan prosedur yang lebih ketat dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan di lingkungan kepolisian.
Pencopotan AKBP Fajar ditandai dengan surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025. AKBP Fajar dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri. Kasus ini melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan atau perzinahan di luar ikatan pernikahan yang sah, penyalahgunaan narkoba, serta perekaman, penyimpanan, pengunggahan, dan penyebaran video pelecehan seksual anak di bawah umur melalui situs atau forum pornografi anak di *darkweb*. Polri masih menyelidiki motif di balik perbuatan AKBP Fajar.
Langkah Tegas Kapolri: Apresiasi dan Tindak Lanjut
Langkah tegas Kapolri dalam mencopot AKBP Fajar mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPR. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya. Selain pencopotan jabatan, Divisi Propam Polri juga akan menggelar sidang etik terhadap AKBP Fajar pada Senin, 17 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari kasus ini. Proses hukum dan etik akan berjalan beriringan untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Ahmad Sahroni juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan promosi di kepolisian. Menurutnya, proses kenaikan pangkat atau jabatan harus lebih ketat, termasuk dengan melakukan tes narkoba dan kejiwaan, khususnya bagi calon Kapolres. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan merusak citra institusi Polri.
Dengan adanya kasus ini, Polri diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini juga menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pentingnya Pencegahan dan Peningkatan Integritas Polri
Kasus AKBP Fajar menjadi sorotan publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal. Selain aspek hukum dan etik, penting juga untuk memperhatikan aspek pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan, serta penguatan pengawasan internal.
Lebih lanjut, perlu ditekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap anggota Polri. Komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, "Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur." Pernyataan ini menegaskan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini.
Polri juga masih mendalami motif di balik perbuatan AKBP Fajar. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai.
Kesimpulannya, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Polri untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperketat proses rekrutmen dan promosi, serta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap anggotanya. Langkah tegas yang diambil Kapolri diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.