Kapolsek Palmatak Diperiksa Propam Polda Kepri Terkait Isu Setoran Pencurian Material Anjungan Minyak
Propam Polda Kepri memeriksa Kapolsek Palmatak, Iptu K, terkait isu penerimaan setoran Rp10 juta dari kasus pencurian material anjungan minyak Malaysia yang viral di media sosial.
Batam, 27 April 2024 - Kapolsek Palmatak, Iptu K, tengah menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial menuduhnya menerima setoran uang senilai Rp10 juta terkait kasus pencurian material di anjungan minyak milik Malaysia. Kasus ini melibatkan tujuh warga Anambas yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Februari 2025 karena mencuri panel surya, baterai, dan material lainnya. Atas dugaan tersebut, Propam Polda Kepri langsung melakukan pemeriksaan terhadap Iptu K.
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningarat, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa Iptu K kooperatif dan memenuhi panggilan Propam Polda Kepri. Namun, Raden menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan kebenaran informasi dalam video viral tersebut masih perlu diungkap. "Untuk saat ini anggota (Kapolsek Palmatak) memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri," ujar Raden saat dikonfirmasi di Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran dugaan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. "(Kasus) itu kami sedang dalam penyelidikan, ada tim kami (Polda) yang melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar itu benar atau tidak," kata Asep.
Penyelidikan Dugaan Penerimaan Setoran
Video viral yang beredar di TikTok menampilkan rekaman suara percakapan dua orang yang membahas uang Rp10 juta untuk diberikan kepada seorang kapolsek. Salah satu pria dalam rekaman tersebut menanyakan asal usul uang tersebut, dan dijawab bahwa uang itu merupakan patungan dari beberapa orang yang masing-masing memberikan sekitar Rp3 juta. Kapolsek yang dimaksud dalam percakapan tersebut adalah Iptu K, Kapolsek Palmatak.
Rekaman suara tersebut juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam memberikan uang tersebut. Pihak berwajib saat ini tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan melacak identitas para pihak yang terlibat dalam percakapan tersebut. Proses penyelidikan melibatkan analisis forensik digital untuk memverifikasi keaslian rekaman dan mengidentifikasi para pembicara.
Meskipun video tersebut telah beredar luas di media sosial, Kapolda Kepri dan Kapolres Anambas meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Mereka menekankan pentingnya menghindari spekulasi dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. "Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan," kata Raden.
Kronologi Pencurian Lintas Negara
Kasus pencurian material di anjungan minyak Malaysia ini bermula pada bulan Februari 2025. Tujuh warga Anambas ditangkap oleh APMM Malaysia karena terbukti mencuri berbagai material, termasuk panel surya dan baterai. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik, terutama setelah beredarnya video yang mengaitkan Kapolsek Palmatak dengan dugaan penerimaan setoran dari hasil kejahatan tersebut.
Proses hukum terhadap tujuh warga Anambas yang telah ditangkap di Malaysia masih berlanjut. Kerjasama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil. Penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Kepri terhadap Iptu K juga menjadi bagian penting dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus pencurian lintas negara ini.
Polda Kepri berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses investigasi selesai dan fakta-fakta telah terungkap secara lengkap. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Saat ini, fokus utama adalah mengungkap kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran informasi resmi.