Artikel ini ditulis oleh
Editor Ikhwan Wahyudi
I
Reporter Ikhwan Wahyudi
Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!

Petugas karantina di Ternate berhasil mengamankan 19,8 kg daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dari Manado, sekaligus dua ayam dewasa yang melanggar Pergub Maluku Utara; upaya pencegahan penyakit PMK dan ASF terus dilakukan.

konten ai
600 Kg Daging Ayam Tanpa Dokumen Ditolak Karantina Sultra

Balai Karantina Hewan Sultra menahan dan menolak 600 kg daging ayam tanpa dokumen karantina, karena melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan berpotensi menyebarkan penyakit.

sulawesi tenggara
BKHIT Maluku Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sirip Hiu Ilegal

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berhasil mencegah pengiriman 80 kilogram sirip hiu tanpa sertifikat karantina dari dan menuju Ambon, yang akhirnya dimusnahkan karena pemilik tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen.

konservasi Laut
BKHIT Maluku Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sirip Hiu Ilegal

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berhasil mencegah pengiriman 80 kilogram sirip hiu tanpa sertifikat karantina dari dan menuju Ambon, yang akhirnya dimusnahkan karena pemilik tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen.

konservasi Laut
Karantina Papua Barat Daya Musnahkan Komoditas Ilegal: Cegah Penyakit Menular!

Balai Karantina Papua Barat Daya musnahkan 4 jenis komoditas ilegal tanpa dokumen kesehatan, cegah penyakit menular hewan dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

#planetantara
45 Ton Ikan Cakalung Beku Diperiksa Karantina Malut Sebelum Dikirim ke Surabaya

Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Maluku Utara memeriksa 45 ton ikan cakalang beku di Ternate guna memastikan keamanan dan kesehatan sebelum dikirim ke Surabaya, sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

konten ai
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benur Udang Windu

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan penyelundupan 1,6 juta ekor benur udang windu ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada 16 Februari 2024, karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang lengkap.

konten ai
Barantin Perkuat Pengawasan untuk Dukung Swasembada Pangan

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) meminta jajarannya memperkuat pengawasan untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan melantik 123 PPNS baru dan membentuk Satgas Gakkum.

Sumber Antara
820 Ikan Hias Lolos Karantina di Papua Selatan, Aman untuk Diperjualbelikan

Karantina Papua Selatan menyatakan 820 ekor ikan hias dari Jawa Timur telah lolos pemeriksaan dan aman diperjualbelikan di Merauke setelah dinyatakan sehat dan bebas penyakit.

konten ai
Karantina Hewan Sulut Perkuat Penegakan Hukum lewat Sosialisasi

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan penegakan hukum karantina melalui sosialisasi kepada komunitas Vespa, menekankan pentingnya kepatuhan aturan untuk mencegah penyelundupan dan melindungi keanekaragaman hayati Indo

konten ai
Tiga Anak Anjing Ditahan di NTT karena Masuk Tanpa Dokumen

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT menahan tiga anak anjing dan 23 bibit tanaman buah dari Surabaya di Pelabuhan Ende karena masuk tanpa dokumen resmi, guna mencegah penyebaran penyakit.

#planetantara
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sumber Antara
BKHIT Maluku Sita 5000 Bibit Pala Ilegal: Cegah Penyakit & Jaga Mutu

Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menyita 5.000 bibit pala tanpa dokumen di Ambon, guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kualitas pala lokal.

EkonomiLokal