Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis, Odmil: Bukti Sperma di Mobil Hilang
Odmil menyatakan bukti sperma hilang dalam kasus oknum TNI AL yang membunuh jurnalis Juwita, meski cairan mani ditemukan.
Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, mengungkapkan fakta baru dalam kasus oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, yang didakwa membunuh jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23). Fakta tersebut adalah hilangnya bukti sperma di mobil yang digunakan sebagai lokasi kejadian. Sunandi menyampaikan hal ini usai sidang pemeriksaan saksi ahli forensik di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Senin (20/5).
Sunandi menjelaskan bahwa meskipun bukti sperma tidak ditemukan, saksi ahli forensik mengonfirmasi adanya cairan mani. Ketidaksesuaian antara cairan mani di rahim korban dengan DNA terdakwa menjadi sorotan dalam persidangan. Mobil rental yang menjadi tempat kejadian perkara langsung digunakan oleh penyewa lain setelah kejadian pembunuhan pada Sabtu, 22 Maret. Hal ini menyebabkan hilangnya jejak sperma yang mungkin tertinggal di mobil tersebut.
“Untuk bukti sperma di mobil memang tidak ditemukan, hanya ada cairan mani sesuai apa yang disampaikan saksi ahli forensik,” kata Letkol Sunandi usai sidang. Lebih lanjut, Sunandi menambahkan bahwa terdakwa belum diperiksa dalam persidangan, namun fakta menunjukkan adanya hubungan badan di dalam mobil tersebut.
Hilangnya Bukti Sperma Akibat Mobil Rental Dipakai Penyewa Lain
Menurut Sunandi, pemilik mobil rental menyatakan bahwa setelah digunakan oleh terdakwa, mobil tersebut langsung disewakan kepada orang lain. Pemilik rental tidak mengetahui bahwa mobil tersebut telah digunakan untuk tindak pidana. Akibatnya, bekas-bekas persetubuhan di mobil tersebut hilang dan bukti menjadi bersih. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembuktian di pengadilan.
“Sesuai keterangan saksi pemilik mobil rental, setelah digunakan terdakwa, mobil langsung dipakai penyewa lain, tidak diketahui bahwa mobil itu digunakan tindak pidana. Sehingga bekas di mobil yang dilakukan persetubuhan, otomatis hilang dan bukti sudah bersih,” tutur Sunandi.
Meskipun cairan mani ditemukan di rahim korban tidak cocok dengan DNA terdakwa, Sunandi menjelaskan bahwa keterangan forensik menyatakan cairan mani dan sperma seharusnya keluar bersamaan. Namun, hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa cairan mani tersebut bukan milik terdakwa Jumran. Meskipun demikian, fakta bahwa hubungan seksual antara terdakwa dan korban tetap terjadi tidak terbantahkan.
Keterangan Ahli Forensik dan Saksi Tambahan
Dalam persidangan, majelis hakim juga memeriksa dua saksi tambahan yang mengetahui bahwa terdakwa meninggalkan mobil sebagai barang bukti setelah menghabisi nyawa korban. Penasihat hukum terdakwa, yang mewakili Kelasi Satu Jumran, tidak mengajukan bantahan terhadap keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin.
“Cukup jelas disampaikan dokter bahwa tidak ditemukan DNA hasil tes, namun tidak mengubah fakta bahwa hubungan seksual antara terdakwa dan korban terjadi,” ujar Sunandi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Jasad Juwita ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, muncul dugaan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal bersama sepeda motor miliknya.
Profil Korban: Jurnalis Muda Berkompeten
Korban, Juwita (23), adalah seorang jurnalis yang bekerja di media daring lokal di Banjarbaru. Ia telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi Wartawan Muda. Warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Terdapat luka lebam di leher korban, dan ponsel miliknya tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus ini terus bergulir di pengadilan militer, dengan berbagai fakta baru yang terungkap. Hilangnya bukti sperma menjadi salah satu tantangan dalam mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan jurnalis muda ini.
Kasus ini masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lainnya. Pihak berwenang berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.