Kasus Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5: DPRD DKI Jakarta Minta Usut Tuntas
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap 40 siswi di SMK PGRI 5 Kalideres dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Jakarta, 13 Maret 2024 - Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan 40 siswi di SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat, tengah menjadi sorotan. Kasus ini terungkap setelah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menerima laporan terkait kejadian tersebut. Pihaknya kini mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku. Kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Justin Adrian Untayana menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Ia menilai, respon yang lambat dan sikap lalai dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi tersebut tidak dapat ditoleransi. "Kejadian ini sangat disayangkan dan membuat korban yang terdampak trauma," ungkap Justin saat dihubungi.
Lebih lanjut, Justin menekankan perlunya penanganan yang cepat dan serius terhadap kasus ini. Jumlah korban yang mencapai 40 siswi menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan betapa pentingnya tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ia meminta agar pihak sekolah bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan dan meminta penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas.
Desakan Usut Tuntas dan Proses Hukum
Justin Adrian Untayana menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual, tanpa memandang usia, harus diproses secara hukum dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Pelaku pelecehan seksual harus dihukum untuk memberikan keadilan kepada para korban," tegasnya. Ia juga menekankan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apapun merupakan kejahatan yang tidak dapat dibiarkan.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. "Proses hukumnya harus terus berjalan. Para pelaku harus tetap ditindak, sekalipun hanya ada satu korban yang melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum guru mereka," kata Justin. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD DKI Jakarta dalam melindungi hak-hak korban dan memastikan keadilan ditegakkan.
DPRD DKI Jakarta juga mendesak agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah di bawah naungannya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pengawasan dan memberikan pelatihan yang memadai kepada seluruh tenaga pendidik untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Langkah-langkah yang Telah Dilakukan
Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat telah melakukan evaluasi internal terkait kasus ini. Evaluasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian. Kepala Sudindik Wilayah I Jakbar, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa dalam evaluasi tersebut, orang tua, siswa, dan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan telah dipanggil.
Diding Wahyudin juga mengungkapkan bahwa oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut telah mengundurkan diri dari sekolah setelah membuat surat pernyataan. "Yang bersangkutan sudah 'closing'. Dia mengundurkan diri setelah sebelumnya membuat surat pernyataan," ujarnya. Meskipun oknum guru tersebut telah mengundurkan diri, proses hukum tetap harus berjalan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan perlunya upaya pencegahan yang lebih efektif. Peran serta semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, pemerintah, dan penegak hukum, sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual kepada seluruh siswa, guru, dan staf sekolah. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang isu ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual di masa mendatang.