Kasus Tewasnya Anak di Kolam Renang Garut: KPAI Desak Pengungkapan Tuntas
KPAI mendesak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus tewasnya seorang anak di kolam renang Garut yang diduga akibat kelalaian, agar kejadian serupa tidak terulang.
Seorang anak berusia enam tahun, BN, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang ANB, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 23 Februari 2025. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendesak pengungkapan tuntas kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Diduga, terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan kematian tragis BN.
Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan bahwa peristiwa ini harus diungkap secara tuntas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. "Peristiwa ini diakibatkan ada unsur kelalaian yang mengakibatkan anak ini meninggal dunia, sehingga ke depan tidak terjadi lagi di Kabupaten Garut," ujar Ato Rinanto.
KPAI telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan menilai adanya indikasi kuat unsur kelalaian, baik dari pihak pengelola kolam renang maupun orang tua korban. Proses investigasi kepolisian saat ini masih berlangsung, dan KPAI berharap agar proses tersebut berjalan cepat dan transparan.
Dugaan Unsur Kelalaian dan Tuntutan KPAI
Ato Rinanto menegaskan bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus ini karena adanya dugaan kelalaian. "Kalau menurut saya apakah ini ada unsur pidana, ya, jelas ada unsur pidana, karena ini pasti ada kelalaian," tegasnya. Kelalaian tersebut diduga berasal dari kurangnya sistem pengamanan di kolam renang, khususnya pada saluran pembuangan air yang membahayakan pengunjung, terutama anak-anak.
KPAI menekankan pentingnya peran pengelola dalam meningkatkan sistem pengamanan di kolam renang. "Dari pihak pengelola juga saya pikir sistem pengamanan juga harus lebih baik, apalagi ini menyangkut anak," kata Ato Rinanto. Pihak pengelola harus memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung, terutama anak-anak, sebagai prioritas utama.
KPAI juga meminta agar kepolisian tidak menunggu laporan tambahan dan segera menyelesaikan penyidikan kasus ini. Selama proses penyidikan berlangsung, KPAI merekomendasikan agar kolam renang tersebut ditutup sementara hingga perbaikan sistem pembuangan air selesai dilakukan. "Selama proses penyidikan, saya minta untuk tidak dibuka dulu, Garut ini daerah wisata, untuk itu utamakan wisata ramah anak," imbuhnya.
Tanggapan Kepolisian dan Kronologi Kejadian
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Proses penyidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan tambahan dari pihak keluarga korban. Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
"Tetap kita sesuai SOP supaya ke depannya tidak terjadi lagi kejadian yang sama," kata AKP Joko Prihatin. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.
Kejadian bermula saat BN bermain perosotan di kolam renang sedalam satu meter. Tangannya tersangkut di saluran pembuangan air, sehingga ia kesulitan kembali ke permukaan. Upaya penyelamatan oleh pengunjung sempat direkam video dan menunjukkan kesulitan dalam mengevakuasi korban. Sayangnya, BN akhirnya meninggal dunia dan dibawa ke rumah sakit.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat di tempat wisata air, khususnya untuk keselamatan anak-anak. Perbaikan sistem keamanan dan pengawasan yang lebih baik diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. KPAI dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan pembelajaran berharga bagi semua pihak.