Kejagung Imbau Publik Tetap Percaya Pertamina Usai Rapat Tertutup Kasus Dugaan Korupsi
Kejaksaan Agung meminta masyarakat untuk tetap menggunakan produk Pertamina meskipun sedang menangani kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap percaya dan menggunakan produk Pertamina. Imbauan ini disampaikan usai rapat tertutup bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang membahas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara intensif proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina. Febrie Adriansyah menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap BUMN kebanggaan Indonesia ini. "Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," tegas Febrie.
Meskipun kasus ini menyangkut produk Pertamina, Kejagung memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran tetap terjamin dan aman dikonsumsi masyarakat. Kejagung dan Pertamina telah berkoordinasi untuk memastikan hal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan tetap menggunakan produk-produk Pertamina.
Kasus Dugaan Korupsi dan Kualitas Produk Pertamina
Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini menunjukan adanya kesalahan dalam tata kelola Pertamina hingga tahun 2023. "Kemarin yang jelas naik penyidikan itu 'kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023," jelasnya. Namun, ia memastikan bahwa saat ini produk Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku.
Kasus ini, yang melibatkan dugaan pengoplosan BBM dan dampaknya terhadap RON (Research Octane Number) produk Pertamina, menjadi sorotan publik. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina.
Kejagung menegaskan bahwa penanganan kasus ini bertujuan untuk membersihkan dan memperkuat tata kelola bisnis Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut di masa mendatang.
Langkah Kejagung untuk Perbaikan Pertamina
Kejaksaan Agung menyadari pentingnya Pertamina dalam perekonomian nasional, terutama menjelang musim mudik Lebaran. Kebutuhan BBM akan meningkat signifikan, dan Kejagung berkomitmen untuk memastikan Pertamina dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan lancar. "Kami tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang Lebaran, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar," tambah Febrie.
Dengan demikian, imbauan Kejagung agar masyarakat tetap percaya dan menggunakan produk Pertamina merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik. Kejagung berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi Pertamina untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan Pertamina tetap menjadi perusahaan yang kuat dan terpercaya.
Kejagung juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan keberlangsungan bisnis Pertamina. Kerja sama yang baik antara Kejagung dan Pertamina diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang ada dan mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan.
Dengan penanganan kasus ini secara serius dan transparan, diharapkan Pertamina dapat lebih baik lagi ke depannya dan tetap menjadi andalan masyarakat Indonesia.