Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik (SHM) dalam polemik pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menyusul beredarnya video Kepala Desa Kohod yang di
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Penyelidikan ini fokus pada penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area tersebut. Sorotan tajam kini tertuju pada dugaan keterlibatan oknum kepala desa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut. Kejagung telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod, meminta bantuan data berupa buku Letter C Desa Kohod untuk membantu proses penyelidikan. Surat tersebut secara jelas mencantumkan tujuan permintaan data yaitu untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang tahun 2023-2024.
Proses penyelidikan, menurut Harli Siregar, masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Tahap ini difokuskan pada pengumpulan data dan keterangan, belum sampai pada tahap penyidikan yang lebih mendalam. Kejagung akan mengumpulkan semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Meskipun tengah melakukan penyelidikan, Kejagung menegaskan akan tetap memprioritaskan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, termasuk suap atau gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat, Kejagung akan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Dugaan keterlibatan kepala desa mencuat setelah beredarnya video di media sosial. Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, mengamati dan tampak memberi arahan kepada pekerja yang sedang memasang pagar laut. Namun, Arsin membantah tuduhan tersebut, mengatakan kehadirannya di lokasi hanya untuk memberi tahu adanya pembangunan pagar laut setelah mendapat laporan dari warga setempat.
Arsin menyatakan, "Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," ujarnya di Tangerang, Senin (20/1).
Penyelidikan Kejagung atas dugaan korupsi pembangunan pagar laut Tangerang ini masih terus berlanjut. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel. Kejelasan mengenai keterlibatan berbagai pihak serta kronologi lengkap kasus ini sangat penting untuk terungkap.