Kejari Pasaman Resmi Naikkan Kasus Korupsi Dana Bencana Gempa 2022 ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri Pasaman resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana donasi gempa Pasaman 2022 ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti awal yang cukup, dengan tujuh jaksa ditugaskan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa bumi tahun 2022 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim jaksa penyelidik menemukan bukti-bukti awal yang cukup terkait dugaan penyelewengan dana tersebut di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman. Peristiwa ini terjadi di Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat pada tanggal 5 Mei 2025.
Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, mengumumkan secara resmi peningkatan status kasus ini pada Rabu, 7 Mei 2025 di Lubuk Sikaping. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil ekspose tim jaksa penyelidik yang menemukan bukti-bukti cukup kuat adanya tindak pidana korupsi. "Dari hasil ekspose tim jaksa penyelidik, kami menemukan peristiwa pidana yang cukup terang maka kami sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," kata Sobeng Suradal.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan dengan nomor Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025. Tujuh orang jaksa penyidik ditunjuk untuk menangani kasus ini dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana donasi gempa yang mencapai Rp2 miliar tersebut. Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan penggunaan dana donasi pasca gempa yang melanda Nagari Malampah, Kabupaten Pasaman pada Februari 2022.
Proses Penyidikan dan Temuan Awal
Kejari Pasaman telah menerbitkan Sprindik untuk memulai tahap penyidikan. Tujuh jaksa penyidik ditugaskan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menetapkan tersangka. Kajari menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa dana kemanusiaan tidak disalahgunakan. "Kami akan bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral untuk memastikan dana kemanusiaan tidak disalahgunakan," tegas Sobeng.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Januari 2024 terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana donasi gempa yang terkumpul melalui rekening khusus. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, ditemukan indikasi penyelewengan dana sekitar Rp600 juta. Namun, proses pemeriksaan sempat dihentikan sementara karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, mengingat salah satu peserta Pilkada merupakan mantan sekretaris daerah yang juga diperiksa dalam kasus ini.
Setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Pasaman, Kejari melanjutkan proses penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk warga, bendahara, kepala pelaksana BPBD, dan sekretaris daerah yang menjabat pada saat kejadian. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan tersangka.
Kronologi Peristiwa dan Tahapan Penyelidikan
Gempa bumi yang melanda Nagari Malampah, Kabupaten Pasaman pada Februari 2022 mengakibatkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga. Untuk membantu para korban, dibuka rekening khusus pengumpulan donasi yang berhasil mengumpulkan dana hingga Rp2 miliar. Namun, laporan masyarakat pada Januari 2024 mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kejari Pasaman langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan indikasi penyelewengan dana sekitar Rp600 juta. Proses penyelidikan sempat terhenti sementara karena berbarengan dengan Pilkada Pasaman, namun dilanjutkan kembali setelah proses Pilkada selesai. Proses pemeriksaan saksi telah dilakukan kepada 15 orang dari berbagai kalangan terkait.
Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku. Kejari Pasaman berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa ini. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas dan para pelaku akan dimintai pertanggungjawabannya.
Kejari Pasaman berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Proses penyidikan akan terus dimonitor dan diinformasikan kepada publik secara berkala. Kejari berharap masyarakat dapat turut mengawasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penegakan hukum.