Kejari Pidie Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Air Minum Rp4 Miliar
Kejari Pidie telah memeriksa 20 saksi terkait kasus korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Tirta Mon Krueng Baro senilai Rp4 miliar, menetapkan tiga tersangka, dan menyita aset Rp1,4 miliar lebih.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Aceh, tengah mengusut kasus korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mon Krueng Baro. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi terkait pengadaan bahan kimia periode 2020-2023 yang nilainya lebih dari Rp4 miliar.
Kepala Kejari Pidie, Suhendra, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi yang berasal dari Perumda Tirta Mon Krueng Baro, pihak penyedia barang dan jasa, serta ahli dari Inspektorat Provinsi Aceh, masih berlanjut. Jumlah saksi berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Tiga Tersangka Ditetapkan
Hingga saat ini, penyidikan telah menetapkan tiga tersangka: RD (Direktur Perumda Tirta Mon Krueng Baro), AG (Kabag Teknik/Operasi), dan FS (penyedia bahan kimia). Kejari Pidie tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 junto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 (sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Aset Disita, Kerugian Negara Terungkap
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Pidie telah menyita uang lebih dari Rp1,4 miliar dari rekening penampung. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia.
Hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan audit Inspektorat Provinsi Aceh, menunjukkan adanya penyelewengan dalam pengadaan bahan kimia senilai Rp4 miliar. Audit tersebut menemukan kerugian negara lebih dari Rp1,6 miliar akibat penggelembungan harga dan kuantitas bahan kimia yang tidak sesuai kontrak.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan air minum daerah yang seharusnya melayani kebutuhan publik. Proses hukum akan terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kejari Pidie berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menuntut para pelaku sesuai hukum yang berlaku.