Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai Rp8 miliar, termasuk pejabat pembuat komitmen dan kontraktor, serta menggeledah Kantor PUPR Perkim Kaltara untuk mengumpulkan b
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara. Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Proses penyidikan melibatkan penggeledahan kantor dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait proyek tersebut, yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, membenarkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap delapan saksi. Pemeriksaan ini mencakup berbagai pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RA. Selain itu, pihak-pihak lain yang memiliki pengetahuan mendalam tentang proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara juga telah dimintai keterangannya. Proses pengumpulan keterangan ini bertujuan untuk membangun konstruksi kasus yang kuat dan akurat.
Langkah signifikan lainnya adalah penggeledahan yang dilakukan di Kantor PUPR Perkim Provinsi Kaltara. Penggeledahan ini menghasilkan sejumlah dokumen penting yang kini tengah diinventarisir oleh tim penyidik Kejati Kaltara sebagai bukti pendukung dalam proses penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara.
Pemeriksaan Saksi dan Penggeledahan Kantor
Amiek Mulandari menambahkan bahwa kontraktor proyek juga telah diperiksa sebagai saksi. Informasi yang diperoleh dari berbagai pihak terkait, termasuk kontraktor, sangat krusial untuk melengkapi rangkaian bukti yang dibutuhkan. Proses pemeriksaan saksi ini dilakukan secara teliti dan sistematis untuk memastikan keakuratan dan validitas keterangan yang diberikan.
Dalam penggeledahan di Kantor PUPR Perkim Kaltara, penyidik Kejati Kaltara menyita sejumlah dokumen dari ruang kepala dinas dan ruang PPK. Dokumen-dokumen ini dianggap penting untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Proses pengumpulan dan analisis bukti ini merupakan langkah penting dalam membangun kasus yang kuat dan meyakinkan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Proyek tersebut dikerjakan dalam tiga tahap sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun, terdapat beberapa pekerjaan yang diduga mengalami kekurangan spesifikasi (spek), sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Potensi Kerugian Negara dan Langkah Selanjutnya
Untuk memastikan jumlah kerugian negara, Kejati Kaltara akan meminta bantuan auditor yang berkompeten. Proses audit ini akan dilakukan secara independen dan transparan untuk memastikan perhitungan kerugian negara yang akurat. Hasil audit ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses penegakan hukum selanjutnya.
Selain pemeriksaan saksi dan penggeledahan, Kejati Kaltara juga telah meminta pendapat ahli untuk memperkuat aspek hukum dalam kasus ini. Dengan telah tercukupinya alat bukti dan keyakinan adanya perbuatan pidana, penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses penyidikan ini akan terus berlanjut hingga penetapan tersangka.
Nurhadi menjelaskan bahwa penyidik akan segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan. Proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh bukti dan keterangan saksi terverifikasi dan terpenuhi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen Kejati Kaltara dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses penyelesaian kasus ini. Diharapkan, proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.