Kejati NTB Periksa Mantan Kadis ESDM Terkait Korupsi SPAM Lombok Utara
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa dua mantan Kepala Dinas ESDM NTB, Muhammad Husni dan Zainal Abidin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan SPAM di Lombok Utara yang melibatkan PDAM Amerta Dayan Gunung.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Utara. Dalam perkembangan terbaru, dua mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 17 Februari 2024 di Mataram.
Pemeriksaan Dua Mantan Kadis ESDM
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya, memang hari ini ada pemeriksaan saksi kasus SPAM Lombok Utara. Mereka dimintai keterangan dalam jabatan kepala dinas, Muhammad Husni dan Zainal Abidin," ungkap Enen Saribanon kepada awak media.
Kedua mantan pejabat tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pembangunan SPAM yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap penyidikan yang sedang berjalan.
Tahap Penyidikan dan Pengumpulan Bukti
Enen Saribanon menjelaskan bahwa proses hukum masih dalam tahap awal penyidikan. Pemeriksaan terhadap Muhammad Husni dan Zainal Abidin bertujuan untuk memperkuat alat bukti. "Jadi, untuk saksi lain, dari pejabat Lombok Utara, pasti kami akan periksa juga," tegasnya.
Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. "Karena ini baru awal, baru mulai penyidikan. Jadi, masih ada serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, belum ada tersangka, kerugian juga belum," jelasnya. Informasi terkait detail lokasi proyek, sumber anggaran, dan tahun pelaksanaan pembangunan masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyidikan.
Mencari Kebenaran dan Transparansi
Meskipun informasi detail masih terbatas, Kejati NTB memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik setelah proses penyidikan selesai. "Tunggu saja waktunya, kasih kesempatan kepada kami untuk melakukan penyidikan. Nantinya, kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan," kata Enen Saribanon.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat ini menunjukkan komitmen Kejati NTB dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dan masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil investigasi. Kejelasan terkait kerugian negara dan peran masing-masing pihak yang terlibat akan terungkap setelah proses penyidikan selesai.
Langkah Selanjutnya
Langkah selanjutnya dari Kejati NTB adalah memeriksa saksi-saksi lainnya yang terkait dengan proyek SPAM Lombok Utara. Ini termasuk pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang diduga terlibat. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi akan terus dilakukan untuk membangun kasus yang kuat dan akurat.
Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Pengungkapan fakta-fakta yang sebenarnya akan menjadi kunci dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi di masa mendatang. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.