Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Agus Setiawan
A
Reporter Agus Setiawan
Kejati Sulut Tuntaskan Dua Kasus Pidana lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selesaikan dua perkara pidana lewat jalur keadilan restoratif, masing-masing kasus pencurian dan kecelakaan lalu lintas, dengan pertimbangan berbagai faktor.

#planetantara
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Takalar

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penerapan keadilan restoratif (RJ) pada kasus penganiayaan di Takalar yang melibatkan tersangka Kasma dan korban RT, setelah mempertimbangkan berbagai faktor seperti perdamaian dan syarat Perja nomor 15.

#planetantara
Kejati Maluku Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan penuntutan kasus penganiayaan di Maluku Tengah melalui keadilan restoratif setelah tercapai perdamaian antara korban dan tersangka.

#planetantara
Kejati Maluku Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan penuntutan kasus penganiayaan di Maluku Tengah melalui keadilan restoratif setelah tercapai perdamaian antara korban dan tersangka.

#planetantara
Kejaksaan Tinggi Maluku Hentikan Penuntutan Beberapa Kasus Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan penuntutan sejumlah kasus di Seram Bagian Barat dan Timur melalui keadilan restoratif, setelah disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, mencakup kasus kecelakaan lalu lintas dan kekerasan terhadap ana

hukum
Kajati Sulsel Setujui Dua Kasus Tindak Pidana Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penggunaan restorative justice untuk dua kasus tindak pidana, penggelapan dan pencurian, setelah mempertimbangkan berbagai faktor seperti latar belakang tersangka dan kerugian korban.

konten ai
Kejati Sulsel Selesaikan Dua Kasus Pidana Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelesaikan dua kasus penganiayaan melalui Restorative Justice (RJ) setelah tercapai perdamaian antara korban dan tersangka di Kepulauan Selayar dan Makassar.

#planetantara
Kejari Bekasi Hentikan Penuntutan Pedagang Bakso Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menghentikan penuntutan terhadap pedagang bakso, HJS, yang terbukti melakukan pemukulan, melalui proses keadilan restoratif setelah tercapai perdamaian dengan korban.

keadilanrestoratif
Kajati Sulsel Setujui Tiga Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui tiga pengajuan restorative justice untuk kasus penganiayaan dan pencurian, mengedepankan perdamaian antara korban dan pelaku.

#planetantara
Kejari Bireuen Hentikan Kasus Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Bireuen menghentikan penuntutan kasus penganiayaan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum menyetujui penerapan keadilan restoratif, di mana pelaku dan korban telah berdamai.

hukum
PHRI Sulsel Minta Dukungan Pemerintah untuk Perhotelan

PHRI Sulawesi Selatan meminta dukungan pemerintah untuk pengembangan industri perhotelan di tengah rencana penghematan anggaran dan pajak yang tinggi, serta berharap sinergi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Pariwisata
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik di Bintan

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan kasus pencemaran nama baik di Bintan melalui keadilan restoratif, setelah tercapai kesepakatan damai antara tersangka dan korban.

konten ai
Pemkot dan Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Korban Banjir Kendari

Pemerintah Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahu-membahu menyalurkan bantuan kepada 6 kepala keluarga yang menjadi korban banjir di beberapa kelurahan Kendari akibat hujan deras beberapa waktu lalu, termasuk bahan makanan, selimut, dan

BanjirKendari