Kemenag Bolmut Sosialisasikan Zakat Fitrah Jelang Lebaran 1446 H
Jelang Lebaran 1446 H tahun 2025, Kemenag Bolmut gencar sosialisasikan kewajiban zakat fitrah dengan besaran yang telah ditentukan, serta himbauan penyaluran melalui lembaga resmi.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meningkatkan sosialisasi zakat fitrah menjelang Lebaran 1446 Hijriah tahun 2025. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh umat muslim di Bolmut memahami kewajiban dan tata cara penunaian zakat fitrah. Kepala Kemenag Bolmut, Idrus Sante, menekankan pentingnya zakat fitrah sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial.
Menurut Idrus Sante, dalam keterangannya di Bolmut, Sabtu, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ia menjelaskan bahwa zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri dan membantu sesama yang membutuhkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat fitrah tepat waktu.
Sosialisasi tersebut juga memberikan informasi detail mengenai besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan penunaian zakat sesuai ketentuan agama. Dengan sosialisasi yang masif ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik.
Besaran Zakat Fitrah dan Penyalurannya
Kepala Kemenag Bolmut menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah di Bolmut dibagi menjadi dua kelas. Kelas 1, untuk beras premium atau super, ditetapkan sebesar Rp40.500 per jiwa (Rp15.000 x 2,7 kg). Sementara kelas 2, untuk beras jenis lain, ditetapkan sebesar Rp37.800 per jiwa (Rp14.000 x 2,7 kg). Perbedaan harga ini disesuaikan dengan kualitas beras yang digunakan.
Idrus Sante juga mengingatkan pentingnya menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid. Hal ini untuk memastikan pendistribusian zakat tepat sasaran dan transparan kepada yang berhak menerimanya. Sistem penyaluran yang terorganisir ini diharapkan dapat memaksimalkan manfaat zakat fitrah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain sosialisasi zakat fitrah, Kemenag Bolmut juga menyerahkan santunan berupa bahan makanan mentah kepada imam masjid dan pegawai syar'i. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani umat. Selain itu, sebanyak 20 mushaf Al-Quran juga disalurkan untuk digunakan oleh jemaah masjid, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.
Pentingnya Sosialisasi Zakat Fitrah
Sosialisasi zakat fitrah yang dilakukan Kemenag Bolmut merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan kewajiban berzakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu. Sosialisasi ini juga membantu memastikan zakat fitrah tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Program ini juga bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami makna dan manfaat zakat fitrah, tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Bolmut berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Dengan penyaluran zakat yang tepat sasaran, diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka menjelang hari raya Idul Fitri.
Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan zakat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan zakat fitrah. Dengan demikian, zakat fitrah dapat benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan
Sosialisasi zakat fitrah yang dilakukan oleh Kemenag Bolmut merupakan upaya yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan kewajiban berzakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyaluran zakat fitrah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.