Kemenag DKI Atur Jadwal Kegiatan Keagamaan di Madrasah Selama Ramadhan
Kemenag DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan keagamaan di madrasah selama Ramadhan 2025, dengan kegiatan utama dilakukan setelah sholat Zuhur untuk memberikan waktu yang cukup bagi siswa dalam menjalankan ibadah.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan pengaturan jadwal kegiatan keagamaan di seluruh madrasah di wilayah DKI Jakarta selama bulan Ramadhan 1446 H / 2025. Pengaturan ini memastikan agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan lainnya. Keputusan ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446H/2025, serta hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Jadwal kegiatan keagamaan di setiap jenjang madrasah pun berbeda-beda, disesuaikan dengan usia dan kemampuan siswa. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan waktu belajar dan ibadah siswa selama bulan Ramadhan.
Pengaturan waktu ini juga mempertimbangkan pentingnya pembelajaran di bulan Ramadhan. "KBM selama bulan Ramadhan dalam menyelesaikan kompetensi dasar maupun capaian pembelajaran diupayakan selesai sebelum shalat zuhur berjamaah untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan keagamaan yang sudah dirancang oleh Madrasah," jelas Adib. Dengan demikian, siswa dapat fokus pada kegiatan keagamaan setelah menyelesaikan kegiatan belajar mengajar.
Jadwal Kegiatan Keagamaan di Madrasah Selama Ramadhan
Untuk jenjang MA, MAK, dan MTs, kegiatan keagamaan akan dilakukan setelah shalat Zuhur hingga pukul 13.30 WIB. Kegiatan yang akan dilaksanakan cukup beragam, meliputi akselerasi pembelajaran Al-Quran dengan metode cepat, pendalaman kitab kuning, latihan dakwah atau ceramah agama, praktik ibadah, lomba-lomba keagamaan, serta kegiatan madrasah peduli atau bakti sosial. Sementara itu, untuk jenjang MI, kegiatan keagamaan akan dilakukan pukul 10.30 WIB sampai dengan shalat Zuhur, dengan kegiatan seperti menghafal surat-surat pendek Al-Quran, praktik ibadah, dan lomba-lomba keagamaan.
Jenjang RA akan menyelesaikan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan keagamaan pada pukul 10.00 WIB. Aktivitas yang dilakukan di tingkat RA lebih difokuskan pada pengenalan nilai-nilai agama secara sederhana dan menyenangkan, seperti menghafal surat-surat pendek Al-Quran dan penerapan budaya hidup bersih. Semua kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan sesuai dengan usia anak.
Kepala madrasah diberikan kewenangan untuk menetapkan jam pembelajaran selama Ramadhan, dengan ketentuan setiap jam pelajaran maksimal 10 menit. Selain itu, siswa juga akan diberikan tugas mandiri berupa jurnal harian yang harus diisi selama bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga proses pembelajaran meskipun kegiatan keagamaan lebih diutamakan.
Pelaksanaan dan Libur Ramadhan
Pelaksanaan KBM dan kegiatan keagamaan di madrasah akan berlangsung mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Libur akhir Ramadhan dalam rangka Idul Fitri akan diberikan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Dengan demikian, siswa dan guru dapat menikmati libur panjang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Kanwil Kemenag DKI Jakarta berharap dengan adanya pengaturan jadwal ini, siswa dapat menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan dengan khusyuk, sekaligus tetap dapat mencapai target pembelajaran yang telah ditetapkan. Pengaturan ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang lebih kondusif dan bermakna di lingkungan madrasah.
Dengan adanya pengaturan jadwal yang jelas dan terencana ini, diharapkan proses pembelajaran dan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan lancar dan efektif selama bulan Ramadhan. Kanwil Kemenag DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi siswa.