Kemenag Sumbar: Pelunasan Bipih Tahap Kedua Masih Dibuka untuk Calon Jamaah Haji
Kemenag Sumbar mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Bipih tahap kedua bagi calon jamaah haji yang belum melunasi pembayaran tahap pertama, memberikan kesempatan hingga 17 April 2025.
Padang, 15 Maret 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan kabar baik bagi calon jamaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Bagi mereka yang belum menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama, masih ada kesempatan untuk melunasinya pada tahap kedua. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Mahyudin, di Padang.
Pelunasan Bipih tahap kedua akan dibuka mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Proses pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja di kantor Kemenag setempat. Pengumuman ini dikeluarkan menyusul masih banyaknya calon jamaah haji asal Sumbar yang belum melunasi Bipih tahap pertama. Hingga batas akhir pembayaran tahap pertama pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, baru 3.734 dari 4.613 calon jamaah haji yang telah menyelesaikan pembayaran.
Mahyudin menghimbau agar calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih segera mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua. Beliau menekankan pentingnya hal ini agar kuota haji Sumbar dapat terpenuhi sepenuhnya. "Kita mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti. Jangan sampai kuota Sumbar tidak terpenuhi," pesan Mahyudin.
Pelunasan Bipih Tahap Kedua dan Sosialisasi
Untuk memastikan kuota haji Sumbar terpenuhi dan mencegah calon jamaah haji terlewatkan, Kemenag Sumbar telah menginstruksikan Kepala Kemenag di tingkat kabupaten dan kota, serta kantor urusan agama (KUA) di masing-masing daerah untuk menempelkan daftar nama jamaah calon haji yang berhak melakukan pelunasan, termasuk jamaah cadangan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui statusnya dan memastikan mereka dapat berangkat ke Tanah Suci.
Selain itu, Kemenag dan KUA di setiap daerah juga diinstruksikan untuk gencar menyosialisasikan batas waktu pelunasan Bipih tahap kedua melalui berbagai platform. Sosialisasi ini penting untuk memastikan informasi sampai kepada seluruh calon jamaah haji. Bagi calon jamaah yang mengalami kendala sistem pembayaran pada tahap pertama, juga diimbau untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Kemenag Sumbar juga menyampaikan apresiasi kepada jamaah haji yang telah menyelesaikan pelunasan Bipih tahap pertama. "Yang pasti Kemenag menyampaikan terima kasih kepada jamaah haji Sumbar yang sudah melunasi biaya haji," ucap Mahyudin.
Proses Pengumpulan Dokumen
Selain fokus pada pelunasan Bipih, Kanwil Kemenag Sumbar juga tengah memproses pengumpulan dokumen calon jamaah haji. Hingga saat ini, sebanyak 3.970 paspor jamaah calon haji telah tiba di Kanwil Kemenag Sumbar, dengan 3.673 di antaranya telah diverifikasi.
Proses verifikasi dokumen ini merupakan bagian penting dalam persiapan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci. Kemenag Sumbar akan terus berupaya memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tertib, sehingga keberangkatan jamaah haji dapat dilakukan dengan baik dan sesuai jadwal.
Dengan dibukanya kesempatan pelunasan Bipih tahap kedua, diharapkan seluruh calon jamaah haji di Sumbar dapat menyelesaikan kewajibannya dan dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar. Kemenag Sumbar berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para calon jamaah haji dalam proses ini.