Kemendes PDT Optimistis Serapan Anggaran 2025 Lampaui 95 Persen
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) optimis serapan anggaran tahun 2025 akan melampaui 95 persen, meskipun realisasi hingga April baru mencapai 21,78 persen dari pagu anggaran awal.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) optimistis mampu menyerap anggaran tahun 2025 hingga di atas 95 persen. Hal ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4). Pernyataan optimisme tersebut disampaikan meskipun realisasi anggaran hingga 25 April 2025 baru mencapai 21,78 persen dari pagu anggaran awal.
Angka tersebut lebih rendah 1,79 persen dibandingkan serapan anggaran periode yang sama pada tahun 2024. Namun, Mendes Yandri menjelaskan bahwa angka 21,78 persen tersebut mengacu pada pagu anggaran awal Kemendes PDT sebesar Rp2.192.387.697.000. Setelah dilakukan kebijakan efisiensi anggaran, serapan anggaran Kemendes PDT mencapai 32,49 persen.
Optimisme Kemendes PDT didasarkan pada komitmen dan strategi yang telah disusun untuk memaksimalkan penggunaan anggaran. Meskipun terdapat efisiensi anggaran, Kemendes PDT berupaya untuk tetap mencapai target serapan anggaran yang tinggi demi keberhasilan program pembangunan desa.
Realisasi dan Efisiensi Anggaran Kemendes PDT 2025
Mendes Yandri memaparkan bahwa efisiensi anggaran Kemendes PDT tahun 2025 awalnya mencapai Rp1.034.396.000.000 (47,18 persen dari pagu total). Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 11 Februari 2025, angka efisiensi direvisi menjadi Rp722.731.521.000. Dengan demikian, alokasi anggaran yang dapat digunakan menjadi Rp1.469.656.176.000.
Terdapat tambahan anggaran dari pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp345.892.070.000 pada 12 Maret 2025. Total anggaran Kemendes PDT tahun 2025 menjadi Rp1.815.548.246.000. Meskipun realisasi hingga April baru mencapai 21,78 persen dari pagu anggaran awal, Kemendes PDT tetap optimis mampu mencapai target serapan anggaran di atas 95 persen pada akhir tahun.
Kemendes PDT akan terus berupaya untuk mempercepat proses pencairan dan penggunaan anggaran. Hal ini akan dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk koordinasi yang lebih intensif dengan pihak-pihak terkait, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program.
Strategi Peningkatan Serapan Anggaran
Untuk mencapai target serapan anggaran di atas 95 persen, Kemendes PDT akan menerapkan beberapa strategi. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses penyaluran dana. Selain itu, Kemendes PDT juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemendes PDT juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga akan menjadi prioritas utama untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Dengan strategi-strategi tersebut, Kemendes PDT optimistis mampu mencapai target serapan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, meskipun realisasi anggaran hingga April 2025 masih tergolong rendah, Kemendes PDT tetap optimistis mampu mencapai target serapan anggaran di atas 95 persen pada akhir tahun. Hal ini akan dicapai melalui berbagai strategi, termasuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan program.
"Insya Allah dengan komitmen yang ada, hasil maksimal akan kami optimalkan di akhir tahun, yaitu insya Allah di atas 95 persen," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Komitmen dan strategi yang tepat diharapkan dapat mendorong percepatan serapan anggaran dan keberhasilan program pembangunan desa di Indonesia.