Kemendukbangga dan Kejati Sulut Kolaborasi Tekan Angka Stunting
Kemendukbangga/BKKBN Sulut dan Kejati Sulut berkolaborasi melalui Program Genting untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Utara, menargetkan prevalensi 19 persen pada 2024 dan 5,9 persen pada 2045.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut resmi bekerja sama menurunkan angka stunting di provinsi tersebut. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Minggu (2/3) di Manado. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut, Jeanny Yola Winokan, menjelaskan bahwa kolaborasi antar-lembaga sangat penting untuk mengatasi masalah stunting yang menjadi prioritas nasional. Program Genting akan menyasar berbagai aspek, termasuk nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan edukasi. Sasaran utamanya adalah ibu hamil, ibu dengan anak di bawah dua tahun (baduta), dan anak berusia 24-59 bulan (balita) dari keluarga miskin yang berisiko stunting.
Kepala Kejati Sulut, Andi Muhammad Taufik, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Program Genting. Ia menekankan bahwa jajaran Kejati Sulut siap menjadi orang tua asuh individu untuk membantu menurunkan angka stunting di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa ini. Dukungan ini juga selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kerja Sama untuk Turunkan Stunting
Penandatanganan MoU antara Kemendukbangga/BKKBN Sulut dan Kejati Sulut disaksikan oleh Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulut, Lady D Ante, dan pejabat terkait dari kedua lembaga. MoU ini menandai dimulainya kerja sama resmi dalam upaya menekan angka stunting di Sulawesi Utara. Program Genting diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam perbaikan gizi dan kesehatan anak-anak di Sulut.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam penanggulangan stunting. "Kolaborasi antar-lembaga seperti ini penting artinya untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional," kata Jeanny Yola Winokan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan stunting membutuhkan sinergi berbagai pihak, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari lembaga lain dan masyarakat.
Kejati Sulut berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Program Genting. Hal ini memastikan program berjalan lancar dan terhindar dari kendala hukum. Komitmen Kejati Sulut untuk menjadi orang tua asuh juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap permasalahan stunting di Sulawesi Utara.
Target Penurunan Stunting di Sulut
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menetapkan target prevalensi stunting nasional. Untuk Provinsi Sulut, targetnya adalah 19 persen pada tahun 2024 dan 5,9 persen pada tahun 2045. Target ini cukup ambisius, namun dengan kolaborasi dan kerja keras dari berbagai pihak, termasuk Kemendukbangga/BKKBN Sulut dan Kejati Sulut, diharapkan dapat tercapai.
Angka stunting yang masih tinggi di Sulut menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, berbagai program dan strategi terus dilakukan untuk menurunkan angka stunting. Kolaborasi antara Kemendukbangga/BKKBN Sulut dan Kejati Sulut diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang efektif dan dapat ditiru oleh daerah lain.
Program Genting sendiri memiliki cakupan yang luas, mulai dari pemberian edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan gizi, hingga pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Suksesnya program ini bergantung pada komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya penurunan angka stunting di Sulawesi Utara. Dengan target yang jelas dan strategi yang terukur, diharapkan Sulut dapat mencapai target prevalensi stunting yang telah ditetapkan.