KemenHAM, KemenPPPA, dan Polri Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual
KemenHAM, KemenPPPA, dan Polri berkolaborasi untuk melindungi anak dari kasus pelecehan seksual yang semakin marak, dengan fokus pada penegakan hukum dan edukasi.
Jakarta, 25 Maret 2024 (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, pada Selasa, memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, khususnya pelecehan seksual. Pertemuan tersebut membahas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan pentingnya penanganan yang tuntas serta pencegahan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan Kasubdit 1 Dittipid PPA-PPO, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, bertemu di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, untuk membahas strategi kolaboratif ini. Kolaborasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pihak KemenHAM menekankan bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran HAM yang serius, melanggar hak anak untuk hidup, bebas dari kekerasan, dan terbebas dari eksploitasi.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk melindungi anak Indonesia. Tiga lembaga pemerintah ini sepakat untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mereka menyadari pentingnya sinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari ancaman bahaya.
Pentingnya Hukuman Maksimal dan Peran Orang Tua
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menekankan betapa pentingnya memberikan hukuman maksimal kepada pelaku pelecehan seksual anak agar menimbulkan efek jera. "Kita hari ini berkumpul untuk coba membicarakan, mendorong hukuman yang maksimal. Tentu peraturan ada, undang-undang perlindungan anak semua ada, tapi bagaimana eksekusinya itu di lapangan, hakim dan jaksa, bisa mengerti tentang keadilan yang maksimal, terutama untuk anak," ujarnya. Selain itu, Veronica juga menyoroti peran penting orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak, termasuk membatasi akses mereka pada konten media yang negatif.
Dari sisi penegakan hukum, Polri berkomitmen untuk menyelidiki dan menyidik kasus pelecehan anak secara maksimal. Kepolisian akan menggunakan pasal yang sesuai dengan asas perlindungan anak dan mempertimbangkan unsur-unsur yang memberatkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. "Artinya, kita sama-sama konsisten dan juga sepakat untuk memberikan efek jera kepada setiap pelaku, khususnya kekerasan seksual terhadap anak," kata Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo.
Polri juga akan memaksimalkan fungsi pencegahan dan perlindungan dengan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menciptakan strategi pencegahan yang efektif. Dittipid PPA-PPO sedang membangun infrastruktur yang terintegrasi dengan layanan-layanan yang dikelola oleh kementerian/lembaga terkait untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap laporan kasus pelecehan anak. "Kami bergerak cepat untuk menciptakan sebuah layanan yang responsif. … Saat ini, dengan lahirnya Dittipid PPA-PPO, kami sudah membangun infrastruktur yang nantinya akan terintegrasi dengan layanan-layanan yang dikelola oleh kementerian/lembaga," ucap Rita.
Langkah Konkret Kolaborasi Tiga Lembaga
Kolaborasi KemenHAM, KemenPPPA, dan Polri ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan meliputi:
- Penegakan hukum yang tegas dan maksimal terhadap pelaku pelecehan seksual anak.
- Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak.
- Pengembangan strategi pencegahan yang komprehensif dan terintegrasi.
- Peningkatan akses layanan dukungan bagi korban pelecehan seksual anak.
- Penguatan kerjasama antar lembaga untuk memastikan efektivitas perlindungan anak.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat ini, diharapkan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak akan semakin efektif dan memberikan rasa aman bagi anak-anak di Indonesia. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antar lembaga ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak.
Perlindungan anak menjadi prioritas utama, dan kerjasama yang solid antara KemenHAM, KemenPPPA, dan Polri diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia. Upaya ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan anak Indonesia.