Kemenkes Perbaiki Sistem PPDS: Skrining Kejiwaan 6 Bulan Sekali
Kementerian Kesehatan berkomitmen memperbaiki sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan melakukan skrining kejiwaan setiap enam bulan untuk memantau kesehatan mental peserta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah serius untuk memperbaiki sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Berbagai kasus yang terjadi belakangan ini dinilai memprihatinkan dan berdampak luas, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi masyarakat. Salah satu upaya perbaikan yang diumumkan adalah pelaksanaan skrining kejiwaan bagi peserta PPDS setiap enam bulan sekali. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, pemantauan kesehatan mental peserta PPDS sangat penting. "Berbagai kasus yang terjadi terkait PPDS secara terus-menerus benar-benar sangat memprihatinkan, dan berdampak bukan hanya kepada peserta didik, tapi juga bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan sejumlah perbaikan secara serius, sistematis, dan konkret," tegasnya. Beliau juga menekankan pentingnya forum rutin untuk mengecek kesehatan mental dan fisik para peserta, serta meminta direktur utama rumah sakit pendidikan kesehatan untuk secara langsung memantau kondisi mereka dan melakukan intervensi segera jika diperlukan. "Saya juga akan memberikan komitmen waktu saya untuk bertemu dengan mereka agar well-being mereka, kesehatan raga dan fisiknya, dan juga mentalnya, itu kita monitor. Kalau ada masalah-masalah, kita bisa deteksi," ujar Budi.
Selain skrining rutin, Kemenkes juga berencana untuk melakukan sejumlah perbaikan lain dalam sistem PPDS. Perbaikan ini meliputi tes psikologis pada saat rekrutmen, peningkatan transparansi proses rekrutmen, afirmasi bagi putra-putri daerah, dan memastikan pendidikan diberikan oleh konsulen yang berkompeten, bukan peserta senior. Penerapan log book digital juga akan diimplementasikan untuk memantau proses pendidikan.
Perbaikan Sistem PPDS: Fokus pada Kesejahteraan Peserta
Kemenkes menyadari bahwa beban kerja yang tinggi dan jam kerja yang panjang dapat menekan kondisi psikologis peserta PPDS. Oleh karena itu, diharapkan adanya disiplin jam kerja yang diterapkan di seluruh rumah sakit Kementerian Kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan, "Menurut saya terlalu berlebihan," terkait laporan peserta yang dipaksa bekerja di luar jam kerja biasa. Beliau juga menekankan pentingnya jaminan keamanan dan pengawasan bagi peserta didik, mencegah mereka dari pekerjaan di luar tanggung jawab mereka. "Saya sering sekali mendengar bahwa para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak ada hubungan dengan mereka, atau bukan merupakan tugas mereka," ungkap Menkes.
Untuk mengurangi beban finansial peserta PPDS, Kemenkes berencana menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) bagi mereka agar dapat bekerja sebagai dokter umum dan mendapatkan penghasilan tambahan selama masa pendidikan. Hal ini dianggap penting karena selama mengikuti pendidikan, peserta PPDS tidak memiliki penghasilan tetap, sementara mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
Kemenkes berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan perbaikan sistem PPDS dan memastikan bahwa langkah-langkah konkrit yang telah direncanakan dapat dijalankan secara efektif. Tujuan utama dari perbaikan ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah serius dan sistematis yang ada di dalam program pendidikan dokter spesialis, demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Transparansi dan Afirmasi dalam Rekrutmen PPDS
Salah satu poin penting dalam perbaikan sistem PPDS adalah peningkatan transparansi dalam proses rekrutmen. Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta agar proses rekrutmen dilakukan dengan baik dan menghindari adanya referensi khusus yang dapat menyebabkan kesalahan dalam pemilihan peserta. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih adalah mereka yang benar-benar berkualitas dan layak untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis.
Selain transparansi, Kemenkes juga ingin memastikan afirmasi bagi putra-putri daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. Distribusi dokter spesialis di Indonesia selama hampir 80 tahun memang selalu menjadi masalah. Dengan adanya afirmasi ini, diharapkan dapat membantu pemerataan distribusi dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan, diharapkan sistem PPDS di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan menghasilkan dokter spesialis yang berkualitas serta memiliki kesejahteraan yang terjamin. Hal ini akan berdampak positif bagi pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan.
Semua langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem PPDS yang lebih baik, menghasilkan dokter spesialis yang kompeten, dan memastikan kesejahteraan para peserta didik.