Kemenkum HAM Jalin Kerja Sama 20 K/L untuk Harmonisasi Hukum Nasional
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan 20 kementerian/lembaga lainnya untuk meningkatkan harmonisasi hukum dan percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian/lembaga (K/L) di Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2024. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan harmonisasi hukum antar sektor guna mendukung pembangunan nasional.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, serta perwakilan dari 20 K/L, termasuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Menteri Supratman menyatakan bahwa kerjasama ini akan mengurangi ego sektoral demi tujuan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan efisien. Dengan menghilangkan hambatan antar sektor, diharapkan akan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat dan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, yang menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan nasional.
Harmonisasi Regulasi dan Transformasi Digital
Kemenkumham, pasca restrukturisasi, memiliki tiga direktorat jenderal (ditjen) yang berperan penting dalam kolaborasi ini: Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI). Ditjen PP, misalnya, berperan dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi, memanfaatkan sistem i-Harmonisasi untuk mempercepat proses pengharmonisan regulasi hingga maksimal lima hari.
Ditjen AHU fokus pada transformasi digital untuk mempercepat proses pendaftaran Koperasi Merah Putih. Sistem yang dikembangkan memungkinkan pendaftaran hingga 24.000 koperasi per hari. Sementara itu, Ditjen KI juga melakukan transformasi digital yang berkaitan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian BUMN.
Menteri Supratman menekankan pentingnya koordinasi dengan Kemenkumham, khususnya Ditjen PP, sejak tahap perencanaan penyusunan regulasi. Hal ini untuk memastikan tata hukum Indonesia dikelola dengan baik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Daftar Kementerian/Lembaga yang Terlibat
Berikut daftar 20 K/L yang menandatangani MoU dengan Kemenkumham:
- Mahkamah Agung
- Bank Indonesia
- Polri
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Investasi/BKPM
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antar lembaga pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mendukung percepatan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan efisien. Dengan harmonisasi regulasi dan transformasi digital, diharapkan akan tercipta kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.