Kemenkumham Babel Harmonisasi Empat Ranperbup Bangka Tengah, Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Baik
Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel melakukan harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati Bangka Tengah untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung pembangunan hukum yang terintegrasi.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini melakukan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan agar peraturan tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Pangkalpinang pada Jumat, 25 April 2024. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan pentingnya harmonisasi ini bagi pembangunan hukum yang terintegrasi dalam sistem hukum nasional.
Empat Ranperbup yang diharmonisasi meliputi Ranperbup Bateng tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting; Ranperbup Bateng tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat Desa Kelurahan; Ranperbup Bateng tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh; dan Ranperbup Bateng tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan. Proses harmonisasi ini mencakup pembulatan dan pemantapan konsepsi dari setiap Ranperbup tersebut.
Menurut Rahmat Feri Pontoh, pengharmonisasian ini merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya harmonisasi untuk memastikan peraturan yang dibentuk, dari tingkat undang-undang hingga peraturan kepala daerah, taat asas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pentingnya Harmonisasi Ranperbup dan Tata Kelola Hukum
Rahmat juga mengingatkan Pemkab Bangka Tengah agar dalam pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, memasukkannya ke dalam dokumen perencanaan propemperda dan propemperkada. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya regulasi yang dibentuk berdasarkan kebutuhan riil dan kajian akademik yang komprehensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi peraturan yang dihasilkan.
Ia berharap proses harmonisasi dapat berjalan efektif dan efisien, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Peningkatan akselerasi dalam layanan pengharmonisasian ranperda maupun ranperkada juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Tengah, Irwan, atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkumham Babel dalam proses harmonisasi Ranperkada ini. Ia berharap harmonisasi ini dapat menjadi mekanisme untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang taat asas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manfaat Harmonisasi Peraturan Bagi Pembangunan Daerah
- Terciptanya peraturan yang konsisten dan selaras: Harmonisasi memastikan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
- Peningkatan kepastian hukum: Dengan peraturan yang jelas dan terstruktur, masyarakat dan pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
- Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan: Peraturan yang harmonis memudahkan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
- Dukungan pembangunan yang berkelanjutan: Dengan peraturan yang mendukung, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Proses harmonisasi Ranperbup ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun sistem hukum yang terintegrasi dan taat asas di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik.